Skip to main content

Pemkot Sediakan Jadwal dan Ruang Khusus Bagi Peserta Covid-19

Mediabidik.com - Ditengah masa pandemi Covid-19, pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 yang akan dibuka pada awal September bulan depan akan mengunakan protokol kesehatan.

Henry Rachmanto, SH, MM Kepala Bidang Pengembangan dan Penilaian Kinerja BKD kota Surabaya mengatakan, sesuai protokol kesehatan yang diatur sama BKN, bagi peserta yang mempunyai suhu badan 37,3 keatas, tetap mereka boleh melaksanakan dan panitia tidak boleh mengugurkan. Tapi mereka difasilitasi dengan ruang khusus.

"Bagi mereka yang positif, yang reaktif suhu badannya diatas 37 derajat akan diberikan ruang khusus atau hari khusus diberikan diluar jadwal hari pelaksanaan. Jadi kalau Surabaya 3 hari, itu ada hari cadangan, setelah hari pelaksanaan. Tapi ketika hari cadangan dia (peserta, red) belum juga hadir, maka dianggap gugur. "terang Henry, Senin (10/8/20).

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi peserta tes SKB CPNS, Henry menjelaskan, yang pasti secara administrasi dianggap lolos SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Jadi nanti tahapannya, setelah yang bersangkutan datang ke lokasi tes, begitu datang harus pakai masker. Begitu mau masuk ke lokasi tes, harus melalui bilik sterilisasi, diukur suhu badannya.

"Terus setelah dia (peserta) menitipkan barang harus cuci tangan. Ketika masuk ruang transit pun harus menggunakan face shield dan sarung tangan dan ketika mau masuk ruang tes harus pakai hand sanitizer dulu, baru dia masuk ruang tes." jelasnya.

Henry menambahkan, nantinya kita kita akan bekerjasama dengan pihak dinas kesehatan bahkan kita juga kordinasi dengan satgas Covid untuk meminta persetujuan terkait persiapan mungkin dari segi ruangannya, sirkulasi udaranya juga sarana prasarana yang harus disediakan. "Kita harus koordinasi dengan satgas Covid atau gugus tugas." ucapnya.

Dia kembali mengatakan, sesuai surat MenPAN seluruh daerah disuruh menyiapkan proses kelanjutan tahapan tes CPNS 2019. Dari perintah MenPAN itu, ahkirnya BKN mengeluarkan surat yang memuat terkait jadwal pelaksanaannya.

"Nanti pelaksanaan SKB nya sekitar tanggal 1 sampai 12 September, cuman untuk pengaturan jadwal per instansi itu yang belum ditentukan. Surabaya dapat jatah tanggal, berapa bulan berapa itu yang belum tau. "ungkapnya.

"Nanti akan ada rapat koordinasi lanjutan untuk menentukan kepastian jadwal per instansi. "imbuhnya.

Henry kembali mengatakan, untuk jumlah peserta SKB sekitar 1.201, kalau untuk Surabaya dengan jumlah segitu, karena memang sesinya perhari dibatasi tiga sesi. Karena memang ini harus menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid, kita juga harus mengatur jarak.

"Sehingga Gelanggang Remaja hanya memenuhi kapasitas 150 meja, dengan protokol kesehatan jaraknya satu meter. Kalau 1.201 dibagi 150 ketemunya tiga sesi dan tiga sesi itu ketemunya tiga hari. Dan tiga hari harus selesai semua. "pungkasnya. (pan)

Foto : pelaksanaan tes CPNS kota Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...