Skip to main content

Dua Pengedar Pil Koplo Jalani Sidang Dakwaan

Mediabidik.com - Dua terdakwa Erid Amaluddien dan Suyono diadili secara terpisah atas kasus dugaan peredaran 3,4 juta pil koplo. Terlebih dulu Erid Amaluddien jalani sidang yang beragendakan dakwaan tersebut.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Willy dijelaskan bahwa terdakwa menerima barang dari ekspedisi PT. Atom Multi Ekspres. Barang tersebut merupakan pil dobel L sebanyak 15 koli seharga Rp 30 juta.

Disebutkan Erid Amaluddien, satu koli berisikan 100 ribu butir. Dua saksi dihadirkan guna mempertegas dakwaan tersebut. Adalah Agus dan Abi petugas kepolisian yang menangkap terdakwa.

"Obat itu keras yang mulia. Kalau digunakan efeknya ya bikin fly pak. Berbahaya juga karena menyerang syaraf," beber Agus bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (9/3/2020).

Setelah mendengar kesaksian tersebut, terdakwa Erid Amaluddien tak menyangkal kesaksian. Sementara itu, keadaan berbalik saat terdakwa Suyono jalani sidang.

Dia merupakan pegawai dari PT. Atom Multi Ekspres. Selain saksi polisi, Sherli pemilik perusahaan juga dihadirkan memberi kesaksian. Dia mengaku tidak tahu adanya pengiriman obat terlarang tersebut. Karena yang menangani pengiriman merupakan anak buahnya.

"Saya dapat kabar adanya penangkapan saya tidak tahu karena anak-anak diperintahkan untuk menerima barang," ujarnya.

Suyono yang mengaku sebagai Kepala operasional perusahaan menyangkal dirinya terlibat atas kasus ini.

"Selama 27 tahun saya bekerja dalam tupoksi saya tidak boleh membuka kemasan kiriman. Jadi saya tidak tahu," katanya.

Namun, dia tak menepis bahwa dirinya mendapat titipan uang dari DPO pemasok barang tersebut Pak Sam sebanyak Rp 3 juta. (pan)

FOTO: Terdakwa Erid Amaluddien dan Suyono saat disidang secara terpisah di ruang Garuda PN Surabaya, Senin (9/3/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...