Skip to main content

Sewakan Aset Sekolah, Komisi D Akan Panggil Dispendik Surabaya

Mediabidik.com - Perihal dugaan punggutan liar berkedok sewa menyewa aset sekolah senilai puluhan juta yang dikakukan oleh kepala sekolah SDN Sawahan IV mendapatkan respon dari anggota DPRD Surabaya.

Khusnul Kotimah Ketua Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, ya tidak boleh lah kepala sekolah menyewakan aset, menurut saya. Itu kan memang tidak ada aturan baku seperti itu, itu sebenarnya bentuk pemberdayaan.

"Karena, dia (pedagang kantin,red) warga sekitar yang harus diberdayakan, dengan ketentuan ketentuan yang saya tau adalah, tidak berjualan mengunakan plastik dan makanan yang dijual haruslah higenis. Intinya harus seperti itu," terang Khusnul Kotimah, kepada BIDIK, Kamis (3/1/2020).

Tetapi, Khusnul menambahkan, masalah sewa menyewa itu tidak ada. Kecuali ini masalah uang harus ada hitam diatas putih, itu ada apa tidak. "Ikatan hukumnya seperti itu kan," ucapnya.

Lebih lanjut politisi perempuan dari partai PDIP menyampaikan, saya menghimbau kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP di Surabaya yang saat ini dikantinnya yang memberdayakan warga sekitar berjualan dikantin, maka hendaknya.

"Satu, tidak boleh meminta punggutan dan sejenisnya baik itu sifatnya sewa dan sebagainya. Ketentuan kedua, harus dipastikan kantin tetsebut menjual makanan sesuai dengan instruksi dinas kesehatan dan tidak boleh mengunakan plastik. Karena kita mengurangi sampah plastik," ungkapnya.

Jadi, makanan-makanan sehat, lanjut Khusnul, "Karena anak-anak kita masa pertumbuhan. Jadi di usahakan makanan yang memenuhi kaedah kaedah tumbuh kembang anak," imbuhnya.

Perihal kantin Ketua Komisi D menegaskan, dulu kan ada gerakan sarapan sesuai instruksi walikota tentang sarapan bersama. Dengan harapan mereka membawa makanan dari rumah yang sehat, higenis dan bisa di nikmati. Maka dalam waktu dekat ini saya akan memanggil dinas pendidikan untuk melakukan sosialisasi untuk SOP nya bagaimana. 

"Dan tentang kasus ini, siapa saja yang boleh berjualan, apa benar warga sekitar, kalau tidak bagaimana. Itu juga untuk menampik jangan sampai kantin itu diperjual belikan, diatasnamakan warga tetapi dialihkan ke orang lain, karena sifatnya itu partispasi publik," urainya.

Kembali Khusnul menegaskan, kalau memang itu terjadi dinas pendidikan harus memberikan sangsi baik itu sangsi secara lisan maupun tertulis. "Karena mereka itu tidak boleh ada kegiatan untuk menarik atau apapun, jadi fokus mencerdaskan anak bangsa," tegasnya.

Sementara Supomo Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya saat dikonfirmasi masalah tersebut pada tanggal (27/1/2020) baik melalui ponsel mau pesan WA yang bersangkutan enggan menjawab maupun membalas.(pan)

Foto :Khusnul Kotimah Ketua Komisi D Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...