Skip to main content

Dewan Sesalkan Rumah Dinas PDAM yang Beralih Fungsi dan Disewakan

Mediabidik.com - Rumah dinas PDAM yang terletak di Jl Upa Jiwa dan Ngagel Rejo disinyalir telah beralih fungsi menjadi warung kopi. Kabarnya, rumah tersebut sengaja disewakan.

Bahkan, terdapat rumah dinas yang belum laku disewa lantaran masih terdapat spanduk promosi yang menyebut rumah tersebut bisa disewa.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni SH mengatakan, apabila benar pihak PDAM sengaja menyewakan perumahan dinas untuk kepentingan selain karyawan maka kurang elok (baik,red).

Menurutnya, akan lebih bagus kalau perumahan yang memang sedianya untuk karyawan digunakan benar benar untuk kebutuhan tempat tinggal karyawan.

"Biasanya rumah dinas itu untuk level manajemen menengah ke atas, kalau mereka ndak butuh rumah ya akan lebih baik dimanfaatkan menjadi mess karyawan," kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut, Selasa (14/1/2020).

Menurutnya, banyak karyawan yang masih belum memiliki tempat tinggal dan mereka sibuk kontrak rumah sana sini.

"Dengan dijadikan mess bakal meningkatkan kesejahteraan karyawan, sebab tidak perlu lagi keluar biaya kontrak atau kos rumah," katanya.

Toni, demikian politisi muda mantan jurnalis iniz juga menyoroti nilai ekonomis dan hukum dari praktik sewa menyewa rumah dinas PDAM.

Menurutnya, dari sisi hukum tidak masalah sepanjang hasil sewa menyewa tersebut masuk ke dalam pendapatan PDAM yang dilaporkan secara rutin. 

Namun, katanya, akan menjadi masalah ketika hasil sewa menyewa tidak masuk ke kas pendapatan PDAM.

"Ini bisa jadi pasal korupsi, makanya perlu ditelusuri. Jangan jangan semua disewakan namun hasilnya menguap," katanya. 

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i. Politisi partai Nasdem tersebut meminta PDAM Surya sembada melaporkan segala bentuk kegiatan bisnis terkait aset yang disewakan.

"Sebetulnya kalau dari sudut pandang bisnis perusahaan daerah tidak masalah. Namun, harus dilaporkan pemasukan perusahaan. Jangan sampai kemudian tidak menjadi laporan pendapatan atau tidak tercacat," tegas Imam.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa terkait aset perusahaan daerah menjadi tanggung jawab direksi yang nantinya dilaporkan kepada Pemerintah Kota. Karena itu, segala bentuk bisnis dan pemanfaatan aset menjadi tanggungjawab perusahaan daerah dan akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Ya nanti dilaporkan saat RUPS dengan direksi dan komisaris. Disitu nanti akan dilaporkan pada pemilih saham termasuk Pemerintah Kota," jelasnya.(pan)

Comments

  1. Saya ibu EVA FIORENTINA APRILA  dari palembang mengucap syukur kepada allah,karna melalui bantuan dari aki abdul jamal yg sebesar 20m kini saya sudah bisa menjalankan usaha saya lagi.Puji syukur saya panjatkan kepada Allah yang telah mempertemukan saya dengan Aki Abdul Jamal dan melalui bantun pesugihan putih beliau yang sebar 5M inilah yang saya gunakan untuk membuka usaha selama ini,makanya saya sengaja memposting pesang sinkat ini biar semua orang tau kalau Aki Abdul Jamal bisa membantuh kita mengenai masalah ekonomi dengan bantuan pesugihan putihnya yang tampa tumbal karna saya juga tampa sengaja menemukan postingan orang diinternet jadi saya lansun menhubungi beliau dan dengan senang hati beliau mau membantuh saya,,jadi bagi teman teman yang mempunyai keluhan jangan anda ragu untuk menghubungi beliau di No Wa 085-254-384-488- rasa
    senang ini tidak bisa diunkapkan dengan kata kata makanya saya suatu hari nanti saya akan berkunjun ke kediaman Aki untuk silaturahmi.Wassalam dari saya ibu EVA FIORENTINA APRILA dan untuk lebih lenkapnya silahkan buka blok Aki disini PESUGIHAN UANG GAIB TANPA TUMBAL

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...