Skip to main content

Kejati Jatim Selamatkan Aset Negara Sebesar Rp10 Trilliun

Mediabidik.com - Tak tanggung-tanggung sebesar Rp10 triliun uang negara berhasil diselamatkan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas penanganan kasus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejati Jatim M Dofir pada gelar pencapaian kinerja jajarannya disepanjang tahun 2019 ini di kantornya, Selasa (31/12/2019).

Kendati proses hukum kasus ini belum tuntas, namun tim Kejati Jatim berhasil mengembalikan aset milik YKP dan PT Yekape kepangkuan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Penanganan kasus ini, kita harus melakukan pendalaman dan tidak bisa serampangan. Artinya saat ini hasil yang kita kantongi belum maksimal dan memang butuh pendalaman," ujarnya beberapa waktu lalu.

Lanjut M Dofir, di bidang Pidana Khusus (pidsus) sendiri, sudah ada 106 perkara tindak pidana korupsi yang telah dieksekusi.

Selain penyelamatan uang negara dari kasus YKP, pada tahap eksekusi ini, tim Kejati Jatim juga berhasil menyelamatkan belasan miliar rupiah.

Hal itu didapatkan dari perolehan denda sebesar Rp7,6 miliar. Dari perolehan uang pengganti sebesar Rp9,5 miliar. Perolehan uang rampasan sebesar Rp2,8 miliar serta perolehan dari biaya perkara sebesar Rp 592 ribu.

Penyelematan Aset

Selain penyelamatan uang negara, tim Kejati Jatim juga berhasil penyelamatan berupa aset milik negara.
Adapun aset-aset tersebut antara lain:
1.Aset Gelora Pancasila senilai Rp183 miliar.
2. Aset jalan Kenari senilai Rp17 miliar.
3. Aset jalan Upa Jiwa senilai Rp4,3 miliar.
4. Aset bekas kantor Kelurahan Rangkah Tambaksari senilai Rp2,4 miliar.
5. Aset tanah kompensasi seluas 7 hektar senilai Rp26 miliar.
6. Dan yang terakhir, aset milik YKP dan PT Yekape senilai Rp 10 triliun.

Perkara-perkara Tindak Pidana Khusus yang menonjol

1. Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Aset dan Keuangan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT. YEKAPE, dengan nilai penyelamatan aset senilai Rp. 10 triliun. (Tahap Penyidikan)

2. Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Floating Dock dengan kapasitas 8.500 TLC di PT. DOK dan Perkapalan Surabaya (Persero) Tahun 2015, dengan kerugian negara sebesar Rp. 63 Miliar. (2 perkara Upaya Hukum, 1 perkara Tahap Penuntutan Persidangan)

3. Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian atau Pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Jatim Cabang Jombang Tahun 2020-2012, dengan kerugian negara sebesar Rp. 5 Miliar. (1 perkara Tahap Upaya Hukum dan 1 perkara Tahap Persidangan)

4. Perkara Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Kegiatan Dana Hibah Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2016, dengan kerugian negara sebesar Rp. 4,9 Miliar yang dilakukan oleh 6 (enam) anggota DPRD Kota Surabaya. (Tahap Penuntutan)

5. Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Dana Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Gresik
di Badan Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kab. Gresik Tahun Anggaran 2018, yang dilakukan Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Penyelidik Kejari Gresik dan ditemukan adanya uang tunai sebesar Rp.536.923.000,- (Lima ratus tiga puluh enam juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu rupiah) yang berasal dari pemotongan insentif pemungutan pajak daerah. (3 perkara Tahap Penyidikan dan 1 perkara tahap Penuntutan)

6. Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mesin Percetakan pada PT. Bangkit Grafika Sejahtera (PT. BGS), dengan kerugian negara sebesar Rp. 7,4 Miliar.(opan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...