Skip to main content

Maraknya APK Liar, Kinerja Panwaslu Dipertanyakan

foto APK liar paslon Rasiyo - lucy
SURABAYA (Media Bidik) - Lemahnya pengawasan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK), Tim tim pemenangan Risma-Whisnu mempunyai catatan tersendiri terhadap kinerja sang pengawas yakni Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Surabaya. Tim pemenangan Risma-Whisnu menilai kinerja Panwaslu kurang serius dan tidak sesuai tupoksinya.

Ironisnya Tim pemenangan Risma-Whisnu yang tersebar di hampir seluruh wilayah Kota Surabaya, ternyata mendapatkan laporan soal masih terdapatnya alat peraga kampanye illegal (bukan produk KPU) milik paslon Rasiyo-Lucy yang belum ditertibkan. Kondisi tersebut yang memantik persepsi negatif terhadap kinerja Panwaslu Kota Surabaya yang terkesan tidak tegas atau telah melakukan pembiaran.

Didik Prasetyo juru bicara pasangan calon (Paslon) Risma-Whisnu mengatakan, Panwaslu Kota Surabaya tidak tegas bahkan tidak serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pilkada, karena sejumlah pelanggaran kampanye terkesan dibiarkan.

"Kami melihat Panwas masih belum tegas dan serius dalam melakukan pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye yang menjadi tgas dan wewenangnya, mestinya segara melakukan tindakan agar tidak mendapat tudingan berat sebelah," tegas pria berkacamata yang mantan komisoner KPU Jatim ini.

Didong- panggilan akrab Didik Prasetyo juga menyampaikan jika sampai sore hari ini Minggu (18/10), anggota timnya masih menemui sejumlah APK illegal milik paslon Rasiyo-Lucy yang belum ditertibkan.

"Sampai sore ini, ternyata masih terpasang dan jumlahnya sangat banyak, seperti di kaca Lyn P jurusan Joyoboyo- Kenjeran, lyn M jurusan Joyoboyo- Jembatan Merah, dan yang beruapa stiker/poster berukuran sedang, masih tertempel di tembok-tembok rumah warga dan dipaku di pohon kota di daerah Wiyung," tandas wakil ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...