Skip to main content

Manfaatkan Medsos untuk Permudah Kinerja Satpol PP

anggota satpol menunjukan akun twitternya
SURABAYA (Media Bidik) - Untuk mempermudah kinerja dalam menerima setiap keluhan warga, satpol PP kota Surabaya memanfaatkan Media Sosial (medsos)  seperti Facebook, Twitter dan Instagram, hal tersebut ditunjukan Tintus Febrianto fokus pada layar komputer yang menampilkan akun twitter milik Satpol PP Surabaya. Tak berselang lama, pria 24 tahun itu menemukan keluhan warga tentang pedagang kaki lima (PKL) di daerah Ploso. Keluhan tersebut lantas disebarkan ke grup WhatsApp (WA) guna ditindaklanjuti personil Satpol PP di lapangan.Ya, beginilah cara kerja kami. Sekarang ini kinerja Satpol PP benar-benar memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk media sosial," ujar Tintus saat ditemui di kantor Satpol PP Surabaya.

Dalam tubuh Satpol PP Surabaya, Tintus memang mendapat tugas khusus sebagai administrator media sosial. Saat ini, instansi penegak perda Kota Pahlawan memaksimalkan sejumlah media sosial seperti twitter, facebook, dan instagram. Di samping sebagai sarana mengetahui pengaduan warga, media sosial tersebut juga berfungsi sebagai wadah bagi Satpol PP menginformasikan berbagai kegiatannya."Foto-foto kegiatan penertiban juga kita upload di media sosial, supaya masyarakat mengetahui lokasi dan waktu pelaksanaan kegiatan Satpol PP," tutur Tintus sembari menunjukkan laman twitter yang memuat foto petugas Satpol PP sedang mengangkat lapak kayu milik PKL liar.

Sedangkan untuk komunikasi internal, Satpol PP Surabaya memanfaatkan grup WA. Grup tersebut "dihuni" Kepala Satpol PP, kepala bidang hingga perwakilan masing-masing regu petugas Satpol PP. Penggunaan grup WA, menurut Tintus, sangat praktis. Pesan yang di-share langsung dapat diketahui dan direspon oleh seluruh anggota dimana pun berada. Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, sejak 2012 Satpol PP secara intens memanfaatkan TIK guna menunjang kinerja petugas di lapangan. Hampir tiap tahun, Satpol PP selalu menelurkan ide-ide aplikasi baru, misalnya aplikasi penertiban reklame, pelaporan online, dan aplikasi penegakan perda. Konsep dasar sistem elektronik tersebut berasal dari Satpol PP. Namun, dalam rangka pengembangannya, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya.

Aplikasi penertiban reklame, lanjut Irvan, memuat data hasil penertiban secara detail. Meliputi waktu pelaksanaan, lokasi, jumlah personil yang dilibatkan, barang sitaan, hingga foto-foto yang menjelaskan kondisi sebelum dan sesudah operasi. Aplikasi tersebut juga memudahkan pencarian data yang dikehendaki. Irvan mencontohkan dengan memberi instruksi anak buahnya untuk mencari tahu informasi penertiban reklame selama September sampai awal Oktober. Dengan hanya meng-input­ rentang waktu, data hasil penertiban langsung tersaji. Berdasar data tersebut, diketahui bahwa selama September hingga awal Oktober Satpol PP sudah menertibkan 2.487 reklame insidentil dan 74 reklame non-insidentil. "Kalau dihitung total, sepanjang tahun ini sudah ada 16.700-an reklame yang ditertibkan, baik insidentil maupun non-insidentil. Angka tersebut sudah 110 persen dari target tahunan," kata Bagus Supriyadi, Kasie Program Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP Surabaya.

Sedangkan aplikasi pelaporan online lebih kepada sistem elektronik yang merekam seluruh kegiatan personil Satpol PP. Sistem tersebut menampilkan data aktivitas setiap anggota Satpol PP secara rinci. Beban kerja personil yang direkam secara elektronik memudahkan pimpinan untuk memonitor dan mengawasi kinerja anak buahnya. Aplikasi lain yang dimiliki Satpol PP yakni sistem penegakan perda. Aplikasi ini digunakan untuk menilai tingkat efektivitas peraturan daerah di masing-masing wilayah. Berbekal informasi tersebut, Satpol PP akan dengan mudah memetakan tingkat kerawanan.

Bagus menyatakan, saat ini Satpol PP Surabaya tengah ancang-ancang menambah satu lagi sistem informasi berbasis TIK. Yaitu, aplikasi peta kerawanan Surabaya. "Kalau kepolisian punya peta kerawanan tindakan kriminal, nanti kami juga punya peta kerawanan. Tapi, indikatornya bukan kriminalitas, melainkan pelanggaran perda. Saat ini aplikasi peta kerawanan masih dalam tahap pematangan dengan rekan-rekan Diskominfo," katanya.

Tak hanya itu, akhir tahun ini, kantor Satpol PP Surabaya akan dilengkapi dengan ruang kontrol (control room). Ruangan tersebut bakal dipasangi sejumlah monitor yang menampilkan gambar dari CCTV se-Surabaya. Tujuannya, untuk memantau anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) yang berkeliaran di jalan-jalan maupun perempatan. "Kalau kita jumpai ada anjal-gepeng, langsung kita tangani secara humanis," terang Irvan.Selain itu, ruang kontrol juga akan mengawasi taman-taman kota dan pedestrian. "Pemantauan via ruang kontrol ini berlangsung 24 jam. Nanti selalu ada petugas yang piket di sini," kata alumnus IPDN ini. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...