Skip to main content

Surabaya Dikelilingi Tower Liar PT GIK

SURABAYA(Media Bidik) - Walaupun sudah ada Perda No 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Menara Telekomunikasi Bersama, yang bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan setiap kegiatan pembangunan dan pengunaan bersama menara telekomunikasi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan aparatur pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan pengendalian dan mengawasi bersama menara telekomunikasi, sesuai Pasal 2 dan 3.

Ironinya walaupun di Perda tersebut sudah ada ternyata tidak berfungsi sebagaimana mestinya alias mandul. Pasalnya masih banyak didapati para penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar perda tersebut, mereka tetap saja beroperasional walaupun belum mengantongi ijin sama sekali.

Salah satunya PT Global Indonesia Komunitama (GIK) yang berlamat di jalan H.R Rasuna Said Blok X-2 Kav 6 Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang didapat sumber media ini menyebutkan," Ada beberapa titik lokasi tower milik GIK yang belum mengantongi ijin operasional dan ijin IMB tetapi tetap operasional, diantaranya di Perumahan Pondok Benowo Indah(PBI) Blok UU RT 02 RW 08, Klampis Anom 2/6 RT 03 RW 05, Manyar Tirtomoyo No 35 RT 06 RW 04 Surabaya,"terangnya

Masih menurut sumber ," Rata-rata ijin yang dimiliki PT GIK hanya sebatas ijin rekom dari lurah dan camat saja, mereka sudah berani operasional,  hampir semua tower yang ada dimiliki PT GIK belum mempunyai ijin operasional dari Diskominfo maupun ijin IMB dari DCKTR," tandasnya

Sementara itu Firman Dirut PT GIK saat dikonfirmasi terkait hal itu melalui telpon selulernya menjelaskan,"Saya belum bisa berkomentar karena saya belum tau pastinya, itu milik kita atau bukan, coba akan kita cek lagi dan kordinasikan ke anak buah saya," jelasnya. Senin (4/5). (pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...