Skip to main content

Meriahkan Hari Kartini dengan Berbagai Lomba

SURABAYA(Media Bidik) - Peringatan Hari Kartini di lingkup Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya berjalan semarak. Acara yang digelar di Taman Surya, Selasa pagi (21/4) tersebut dimeriahkan oleh berbagai lomba. Di antaranya, lomba masak nasi goreng, lomba makan kerupuk dan lomba tari poco-poco.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekkota Surabaya, Yayuk Eko Agustin mengatakan, lomba masak nasi goreng diperuntukkan bagi para kepala dinas dan camat laki-laki. Sedangkan seluruh pejabat perempuan wajib mengikuti lomba makan kerupuk ala peringatan 17 Agustus. Sementara lomba tari poco-poco diikuti para peserta yang terdiri dari lurah dan pegawai pemkot eselon IV.

Lomba masak berjalan menarik. Tak jarang aksi pejabat pemkot dari kaum adam tersebut diselingi gelak tawa. Maklum, tidak semua terbiasa meracik bumbu dan mengolah nasi goreng di depan penggorengan.

"Iki kakean porsine (ini kebanyakan porsinya)," kata Walikota Surabaya Tri Rismaharini saat meninjau jalannya lomba masak nasi goreng. "Iya bu, ini sengaja dibuat banyak karena anak buahnya banyak," celetuk peserta lomba yang juga seorang camat itu.

Di samping lagak para peserta, nama-nama nasi goreng juga menambah daya tarik. Sebab, beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memilih nama unik. Misalnya, sego goreng mercon dari Camat Tambaksari, Nasgor "Jamur Mendem" karya Kepala Dinas Pertanian dan Nasgor "Terdampak Lokalisasi" hasil masakan Kepala Dinas Sosial.

Selain itu, ada pula Nasgor Raisin yang merupakan singkatan dari "Rambu Ikan Asin". Nasgor tersebut diusung Kepala Dinas Perhubungan. Tampilannya pun dibuat menarik dengan penambahan ikon-ikon kecil bergambar rambu-rambu lalu lintas. Serta, tak ketinggalan Nasgor "Judge Bao" karya Kasatpol PP dan nasi goreng "Lantai Lima" oleh Kabag. Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Diberi label "Lantai Lima" karena kantor Bagian Pemerintahan dan Otoda memang berada di lantai lima gedung Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Pertanian Surabaya Djoestamadji menuturkan, nilai plus nasgor buatannya adalah keseluruhan bahan-bahan diambil dari mini-agrowisata milik distan. Seperti, sayur sawi, cabe, mentimun, jamur dan udang. Semua bahan tersebut dapat dijumpai di mini-agrowisata distan yang komplet meliputi hasil pertanian dan perikanan.

"Ini namanya nasgor 'Jamur Mendem (mabuk)', karena jamurnya asli dari mini-agrowisata. Tapi hati-hati, bisa mendem kalau kebanyakan karena ini pedas sekali," candanya.

Berbeda dengan Djoestamadji yang tampil rileks, Kasatpol PP Irvan Widyanto justru mengaku sedikit nervous. Pasalnya, setiap peserta dibatasi oleh waktu sementara pria yang dikenal humoris ini jarang berhadapan dengan kegiatan masak-memasak. Kendati demikian, Irvan mencoba mengatasi rasa gugup tersebut dengan menampilkan aksi kocak. Dia memeragakan gerakan memotong bawang secara atraktif, padahal bawangnya sama sekali tidak terpotong. Aksi tersebut kontan mengundang gelak tawa seluruh audiens, termasuk walikota.

Mengenai nama nasi goreng "Judge Bao", Irvan mengungkapkan bahwa nasi goreng tersebut didedikasikan bagi tim Judge Bao Satpol PP yang kesehariannya bertugas melakukan monitoring keliling terhadap target penegakan perda.

Kemeriahan juga terasa saat lomba makan kerupuk. Dengan berpakaian kebaya, para srikandi pemkot berlomba-lomba menjadi yang pertama menghabiskan kerupuk. Beberapa peserta terlihat kesulitan karena kerupuk yang digantung pada tali berulang kali tertiup angin.

"Wah ini seru sekali. Asik untuk ramaikan Hari Kartini," ujar Kepala Dinas PMK Chandra Oratmangun saat ditemui usai lomba. Meski mengikuti lomba, Chandra mengaku tetap siaga dan on call jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menambahkan, kegiatan ini dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat. Sebab, sekretaris camat dan sekretaris lurah tetap stand by di kantor masing-masing. "Jika terjadi sesuatu, mereka wajib melaporkan kepada camat/lurah dan camat/lurah dalam hal ini diperkenankan meninggalkan lokasi karena tetap yang diutamakan adalah kepentingan masyarakat," terangnya.

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...