Skip to main content

Menpan RB Sidak Puskesmas Ketabang

SURABAYA(Media Bidik) - Di sela-sela kegiatannya di Surabaya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menyempatkan diri melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kali ini yang menjadi sasaran adalah Puskesmas Ketabang.

Rombongan Menteri Yuddy tiba di Puskesmas Ketabang sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (9/4). Turut mendampingi, Direktur RSUD Dr. Soetomo Dodo Anondo dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita.

Tanpa menunggu lama, Yuddy langsung memasuki semua ruang poli yang ada di puskesmas di wilayah Kecamatan Genteng tersebut. Di antaranya, poli gigi, poli batra (pengobatan tradisional), poli umum dan poli spesialis gigi anak.

"Di sini (Puskesmas Ketabang), rata-rata berapa orang yang berobat?" tanya Menpan RB.
Kepala Puskesmas Ketabang Andrayani mengatakan, per hari rata-rata 150 sampai 170 orang yang datang ke puskesmas. Angka itu terbilang tinggi karena puskesmas tersebut memang terletak di pusat kota dan penduduknya sangat padat.

Secara keseluruhan, Yuddy cukup puas dengan pelayanan di Puskesmas Ketabang. Dalam kunjungannya itu, menteri kelahiran Bandung ini juga sempat mencoba aplikasi e-Health. Aplikasi tersebut memudahkan proses antre karena keluhan pasien langsung teridentifikasi sejak yang bersangkutan menginput data dalam e-Health.

"Semua sudah bagus. Saya berharap ini dipertahankan," ujar Yuddy.
Sementara, Kadinkes Surabaya Febria Rachmanita mengaku tidak mendapat kabar sebelumnya bahwa Menpan RB akan mengunjungi Puskesmas Ketabang. Bahkan, walikota sedang menghadiri agenda di luar kota sehingga tidak dapat mendampingi Menpan RB. "Saya kebetulan tadi rapat di Dinas Komunikasi dan Informatika, terus dapat kabar Pak Menteri sidak. Makanya, saya langsung ke sini," katanya.

Menurut Febria, pelayanan di Puskesmas Ketabang mendapat apresiasi positif dari Menpan RB. Tak hanya Puskesmas Ketabang, puskesmas-puskesmas lain di Surabaya punya keunggulan masing-masing. Kebetulan, di Puskesmas Ketabang ini yang menjadi andalan adalah poli spesialis gigi anak.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...