Skip to main content

Unit Usaha Syariah Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan Sekaligus dalam BPKH Award 2023

JAKARTA|Mediabidik.Com - Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada kegiatan Annual Meeting & Banking Award 2023. 

Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto dengan didampingi oleh SEVP Unit Syariah Bank Jatim Umi Rodiyah, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, pada Jumat malam (15/12/2023).

Adapun penghargaan yang berhasil diraih, yaitu Umrah Reward BPKH kategori BPD (terbaik ke 5), BPS BPIH Sustainable Finance 2023 kategori BPD (terbaik ke 3), dan BPS BPIH Pendaftar Haji Terbaik 2023 Kategori BPD (terbaik ke 2).

Edi menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan juga kepercayaan BPKH kepada Bank Jatim, khususnya kepada UUS dalam menjadi mitra perbankan untuk penerimaan setoran haji. "Penghargaan ini sekaligus juga menjadi dorongan semangat kami untuk senantiasa melakukan inovasi jasa layanan perbankan syariah terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Timur," katanya.

Edi mengungkapkan, UUS Bank Jatim saat ini telah memiliki beragam produk dan layanan perbankan, terutama layanan perbankan syariah untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah, khususnya pelayanan tabungan haji. "Kami semakin agresif melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan kinerja UUS. Salah satu strategi yang telah kami lakukan, yaitu melaunching Dual Banking Leveraging Model (DBLM) pada Oktober 2023 lalu," tegasnya.

Konsep DBLM adalah bisnis model di mana bank mengoptimalkan infrastruktur dan sumber daya konvensional demi memperluas market share perbankan syariah. Sehingga, hal tersebut dapat membawa dampak terhadap pertumbuhan kinerja keuangan UUS maupun bank konvensional. Lewat strategi ini, bank syariah dapat memasarkan produknya melalui tenaga pemasar maupun infrastruktur induknya. Jadi, perusahaan lebih efisien, karena dari sisi cost bisa turun dan sales dapat bersinergi dengan lebih baik. Melalui strategi DBLM, bank syariah tak menjadikan bank konvensional sebagai saingan. Melainkan menjadikan bank syariah sebagai pelengkap produk bank konvensional. 

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengungkapkan, kegiatan tahunan ini, bertujuan memberi apresiasi puluhan Mitra Perbankan yang menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Bank-bank tersebut dinilai telah memberikan bukti nyata dalam pelayanan dan kemitraan dalam perhajian serta pergerakan ekonomi syariah di Indonesia.

Dengan mengusung tema 'Kemitraan lebih kuat, kebersamaan lebih kuat dalam Keuangan Haji' BPKH secara khusus memberikan penghargaan kepada mitra bank syariah yang memiliki program Sustainability Finance Terbaik tahun 2023. Program tersebut mencakup komponen penilaian terhadap Environmental, Social & Corporate Governance (ESG) yang mengedepankan kegiatan pembangunan, investasi, dan bisnis yang berkelanjutan.

"Penghargaan ini diberikan kepada mitra BPKH yang bergerak di bidang keuangan syariah agar memberikan jaringan yang kuat dan industri investasi yang berkelanjutan. Kita berharap ke depan bank syariah juga turut serta dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan," ungkap Harry.

Setidaknya ada lima kategori pada BPKH Sustainable Banking Award 2023 diberikan kepada performa 30 Bank Syariah mitra BPKH, antara lain. Pertama, BPS BPIH (Bank Syariah) Penghimpunan Pendaftar Haji Terbaik 2023. Kedua, BPS BPIH (Bank Syariah) Pendaftar Haji Millenial Terbaik 2023. Ketiga, BPS BPIH (Bank Syariah) Pertumbuhan Pendaftar Haji Terbaik 2023. Keempat, BPS BPIH (Bank Syariah) Mitra Penempatan Terbaik 2023. Kelima BPS BPIH Fungsi Investasi Terbaik 2023 dan terakhir BPS BPIH (Bank Syariah) Program Sustainable Finance Terbaik 2023. (rinto)

Caption: Penghargaan BPKH award yang diraih Bank Jatim diterima oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto didampingi SEVP Unit Syariah Bank Jatim Umi Rodiyah

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...