Skip to main content

Proyek Drainase Jalan Dukuh Timur 10 A Ditargetkan Selesai Bulan Oktober

SURABAYA I Mediabidik.Com– Pembangunan saluran air atau drainase di wilayah Dukuh Kupang Timur 10A ditargetkan selesai bulan Oktober 2023.

Dalam papan informasi yang tertera, proyek pembangunan saluran U-Ditch Pemkot Surabaya Tahun Anggaran 2023 ini dikerjakan oleh PT. Berlian Karya Teknik, selalu pelaksana pekerjaan dan CV. Mahakarya Engineering sebagai konsultan pengawas dengan nilai anggaran Rp. 5.938.624.869 atau hampir Rp 6 miliar. 

Pelaksana proyek, Farid Setiawan mengatakan, Pembangunan saluran U-Ditch 100/120 dengan cover gandar 10 ton di Jl. Dukuh Kupang Timur 10A mulai dikerjakan awal pekan lalu tanggal 09 Juli 2023.

"Pambangunan saluran U-Ditch sepanjang 900 meter di jalan Dukuh Kupang Timur kita targetkan tiga bulan, atau Oktober 2023 selesai," ujar Farid di Surabaya, Senin (17/07/2023).

Ia menjelaskan, sampai saat ini pekerjaan sudah mencapai kurang lebih 200-300 meter dari total 900 meter pengerjaan saluran air.

Farid kembali mengatakan, setelah proyek saluran air ini selesai dikerjakan, kita langsung mengerjakan pengaspalan jalan, karena dengan pengerukan tentu jalan menjadi kotor dan berdebu.

Hanya saja, kata Farid, dalam pekerjaan pengerukan ada sedikit hambatan dengan adanya tiang listrik di saluran yang akan dibangun.

Tapi, tambah Farid, kita akan lakukan manual tidak pakai alat berat saat pengerukan, karena ada tiang listrik.

"Saluran air yang terhalang tiang listrik kita belokkan sedikit, jadi tidak sampai menggangu tiang listrik. Hanya saja nanti lebar aliran air sedikit berkurang," terang Farid.

Selain itu, jelas Farid, kendala pengerjaan saluran air disini adalah utilitas PDAM, utamanya yang ukuran kecil yang konek ke rumah tangga.

"Tapi kami optimis proyek saluran air ini kelar sesuai dengan target, yaitu Oktober 2023 sudah selesai," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...