Skip to main content

Ditunjuk Kembali Jadi Ketua DPC PPP, Buchori Imron Siap Mengemban Tugas

SURABAYA I Mediabidik.Com - Mantan Ketua DPC PPP Kota Surabaya Buchori Imron mengaku siap mendapat tugas maupun amanah apapun dari DPW PPP atau DPP PPP.

"Saya menganggap berada di PPP ini merupakan ibadah. Sebagai kader, kalau saya diberi tugas diberi amanah apapun akan siap," ujarnya saat disinggung kesiapannya kalau kembali menjadi ketua DPC PPP Surabaya, pada Selasa (11/07/2023).

Lebih lanjut Buchori mengatakan, pucuk pimpinan DPC PPP saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) Mujahid Ansori yang ditunjuk DPW PPP Jatim dan DPP PPP. Menyusul pencopotan Ali Mahfud sebagai ketua DPC PPP kota Surabaya.

"Masa tugasnya Plt ini 2 bulan. Saya tidak tahu apakah setelah itu dilakukan Miscablub (Musyawarah Cabang Luar Biasa) atau bagaimana," imbuhnya.

Menurut anggota DPRD Surabaya tersebut, kondisi PPP Surabaya saat ini tetap solid dan siap untuk menghadapi Pemilu 2024. 

"Memang ada beberapa caleg yang mundur, kalau tidak salah 4 atau 5 orang. Namun sudah ada penggantinya. Caleg PPP ini antri. Ada juga 1 ketua PAC yang mundur diikuti oleh jajaran pengurus dibawahnya. Tapi ini juga tidak menjadi masalah," jelasnya.

Polemik DPC PPP Surabaya dimulai saat Muscab DPC PPP Surabaya yang digelar 13 Desember 2021. Tim Formatur yang terdiri dari lima orang, yaitu pengurus DPP PPP satu orang, DPW Jatim satu orang dan sisanya dari DPC Surabaya, sepakat memilih Buchori Imron sebagai ketua PPP Surabaya. Namun karena anggota DPRD Surabaya satu-satunya dari PPP tersebut sudah menjabat 2 periode, maka DPP PPP dan DPW PPP menunjuk Ali Mahfud sebagai ketua DPC PPP Surabaya. Namun pada akhirnya dicopot karena sejumlah pertimbangan.

"Saya sebenarnya agak kecewa. Karena ada mekanisme diskresi yang bisa digunakan saat dalam kondisi luar biasa. Lha ini yang menjabat ketua pengganti saya bukan kader PPP. Tapi sebagai kader partai saya manut saja," pungkas Buchori Imron. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...