Skip to main content

Risma Kembali Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu Siapkan Kajian Untuk Kali Ketiga,


Mediabidik.com
- Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini diduga melanggar aturan kampanye pejabat negara dalam Pilkada Surabaya.

Kali ini dengan terang terangan muncul surat ajakan dengan atas nama Tri Rismahrini yang saat ini masih menjabat sebagai Wali kota Surabaya kepada masyarakat untuk datang ke TPS pada hari pemilihan dengan mencoblos pasangan no 01 Eri -Armuji.

Surat yang diedarkan melalui pos tersebut berkop Tri Rismaharini lengkap dengan poto dan tanda tangan basah Wali kota Surabaya tersebut.

Meski disebut sebagai surat pribadi,  namun tokoh kota  Surabaya dengan nama Tri Rismaharini adalah Wali kota Surabaya.

"Yang namanya Tri Rismaharini ya cuma satu yang saat ini menjadi Wali kota Surabaya siapa lagi," ujar legislator partai Nasdem , Imam Syafii dikonfirmasi.

Namun yang jelas surat bertanggal 22 Nopember 2020 tersebut sama sekali tidak menyebut Tri Rismaharini sebagai tokoh partai ataupun jabatannya.

Surat terbuka yang diduga menggunakan data Diapendukcapil sebagai data alamat juga disebut diterima oleh masyarakat yang kebetulan merupakan kader partai pendukung Paslon 02 Mahfud Aeifin - Mujiaman.

Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni menyebut sudah mendapat laporan dari kader Golkar yang telah mendapat surat tersebut.

"Sepertinya pemilihan penerima surat acak atau bahkan semua warga dikirimi, jadi datanya pakai data siapa? yang punya lengkap hanya Dispendukcapil," ungkap Toni dikonfimasi kemarin.

Sementara konfirmasi awak media ke komisoner Bawaslu terkesan dilempar antar komisioner.

Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar dikonfirmasi via WA meminta untuk konfirmasi ke anggota Bawaslu divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga ,Hidayat. 

Sementara Hidayat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan atau bukti adanya surat tuka Tri Rismaharini kepada warga teraebut.

Namun demikian, dari bukti konfirmasi yang disampaikan wartawan Hidayat menegaskan sudah cukup untuk pihak Bawaslu Surabaya melakukan kajian atas dugaan pelanggaran sebelum melakukan tindakan selanjutnya.

"Kalau ada masyarakat yang akan melaporkan juga bisa langsung ke Bawaslu," ujarnya dikonfirmasi lewat telepon.

Pada kesempatan itu, Hidayat juga berkomentar, berdasarkan bukti yang diterimanya, perlu dikaji apakah surat tersebut berita atau memang leaflet.

Hidayat menyebut bila itu leaflet kampanye seharusnya sudah terdaftar di KPU. "Kalau tidak terdaftar ya mungkin pelanggaran," tegasnya.

Anggota Bawaslu Surabaya ini juga menyoroti ketiadaan posisi person Tri Rismaharini di surat tersebut.

Menurutnya kalau disebut jabatan partai maka dipastikan bahan kampanye, namun bila tidak disebutkan dan hanya personal maka masyarakat bisa saja menganggapnya hal iti dari Tri Rismaharini yang saat ini menjabat sebagai Wali kota Surabaya.

"Jadi kalau di surat itu tidak disebutkan posisinya masyarakat bisa saja menganggap Tri Rismaharini yang dimaksud adalah Wali kota Surabaya saat ini," tegasnya.

Sebelumnya Wali kota Surabaya ,Tri Rismaharini sudah dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan melanggar aturan kampanye .

Risma dilaporkan melakukan kampanye saat  daring dengan sejumlah peserta lomba Pahlawan Ekonomi dan menyalahgunakan wewenang dengan menggelar acara pengukuhan Paslon Eri - Armuji di taman Harmoni yang merupakan aset Pemkot Surabaya. (pan) 

Foto : Surat edaran dari walikota Surabaya mengajak warga untuk memilih pasangan Er-Ji. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...