Skip to main content

Machfud Arifin - Mujiaman Unggul di Kalangan ASN Pemkot Surabaya


Mediabidik.com
- Jelang Pilwali Surabaya di tanggal 9 Desember nanti, Surabaya Survey Center (SSC) merilis hasil penelitian yang mereka lakukan. Riset ini menunjukkan sebaran peta politik Kota Pahlawan di detik-detik Pilwali Surabaya. 

Ikhsan Rosidi selaku peneliti senior SSC memaparkan hasil survey yang dilakukan dengan demografi sebaran profesi responden. 

"Untuk PNS, 39.3 persen Eri-Armuji dan 60.7 persen Machfud Arifin-Mujiaman. Untuk petani/nelayan/petambak, masing-masing 50 persen bagi Eri-Armuji maupun Machfud Arifin-Mujiaman. Untuk kalangan yang tidak bekerja, 45.3 persen Eri-Armuji dan 43.4 persen Machfud Arifin-Mujiaman serta 11.3 persen undecided voters," ujar Ikhsan ketika melakukan pemaparan.

Menjelaskan fenomena ini Akademisi UINSA, Ahmad Zainul Hamdi yang juga menjadi narasumber menilai hal itu memang bisa terjadi. "Ini juga menunjukkan sekalipun PNS itu di bawah kepemimpinan Risma. Yang mungkin saja dia sangat respek kepada Risma, itu tidak dengan sendirinya akan bisa dikonversi menjadi pilihan orang yang dipilih Risma," ujarnya.

Selain itu Ikhsan Rosidi mengungkapkan jika sebagian besar responden dari survey yang dilakukan memastikan diri tidak akan berubah pilihan. "Sebanyak 58.1 persen sudah memastikan pilihannya mantap. Sedangkan 41.9 persen lainnya masih mungkin akan berubah pilihan," jelasnya.

Sebagai informasi, riset ini dilakukan SSC pada tanggal 19-24 November 2020 di 31 Kecamatan di Surabaya. Responden yang digunakan sebanyak 880 orang. Penelitian dilakukan dengan metode stratified multistage random sampling dengan margin of error lebih kurang 3.3 persen dan pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Sebagai informasi, riset ini dilakukan SSC pada tanggal 19-24 November 2020 di 31 Kecamatan di Surabaya. Responden yang digunakan sebanyak 880 orang.

Penelitian dilakukan dengan metode stratified multistage random sampling dengan margin of error lebih kurang 3.3 persen dan pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...