Skip to main content

JAPRI Jatim Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Gedung Baru DPRD Surabaya


Mediabidik.com
- Laporan dugaan korupsi pembangunan gedung baru DPRD Surabaya mendapat atensi Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur. Kejati didesak segera memeriksa mantan Ketua DPRD Surabaya Armudji yang kemungkinan mengetahui adanya praktik curang pembangunan gedung dewan 7 lantai berikut Masjid As-Sakinah di sampingnya.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi ini dilaporkan Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI) Jatim, ke Kejati Jatim sebulan lalu. JAPRI mendapat informasi adanya bagi bagi proyek dan bagi bagi uang ke sejumlah orang dalam pembangunan gedung baru dewan dan masjid baru As-Sakinah.

"Kami minta Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi ini," tegas Zainuddin, korwil JAPRI Jatim saat melapor ke Kejati Jatim.

Sejumlah anggota DPRD Surabaya juga melihat adanya ketidakberesan proyek pembangunan gedung baru dewan dan masjid baru As-Sakinah.

"Belum setahun ditempati sudah banyak yang rusak. Dinding dan plafon retak retak," ungkap beberapa anggota dewan yang tidak mau disebutkan jati dirinya.

Selain itu, dua elevator (lift) di gedung baru sering rusak. Setiap minggu bergantian yang rusak. Bahkan beberapa kali kedua lift tidak berfungsi bersamaan. Sehingga anggota dewan dan staf Sekwan harus ngos ngosan naik tangga sampai lantai 7.

Seringnya elevator rusak menimbulkan kecurigaan bahwa mesinnya bukan baru tapi bekas. Sebab, mesin elevator pernah dilepas. Lalu dibawa ke luar, ke suatu tempat untuk diperbaiki. 

Ketidakberesan lainnya bisa dilihat di deretan bilik tempat buang air kecil dan air besar Masjid As-Sakinah. Sejak masjid selesai dibangun hingga sekarang (setahun lebih), toilet selalu terkunci. Tidak bisa dipakai. 

"Saya dengar karena lantai toiletnya lebih tinggi dari tempat wudlu di dekatnya. Air dari toilet bisa nyiprat. Najis," kata jamaah Masjid As Sakinah.

Yang mencurigakan kenapa kondisi ini dibiarkan terus dan tidak diperbaiki juga. Harusnya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.

"Makanya Kejati Jatim harus mengusut tuntas. Apalagi terkat pembangunan masjid. Kok ya keterlaluan, urusan masjid dikorupsi juga," jelas anggota dewan lainnya.

Jika Kejati tidak juga mentuntaskan, kasus ini akan dilaporkan ke Polda Jatim dan KPK yang juga punya wewenang menangani tidak pidana korupsi.

Gedung baru dewan dibangun dengan APBD Surabaya sebesar Rp 54 miliar. Pemenang tender PT Tiara Multi Teknik. Proyek yang mulai dikerjakan pada 2018 tersebut molor penyelesaiannya. Saat itu Ketua DPRD Surabaya dijabat Armudji.

Semula anggota dewan ditargetkan bisa menempati gedung baru pada November 2019, ternyata hingga Januari 2020 masih belum bisa dipakai.

Terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Anggara Suryanaga ketika dikonfirmasi meminta waktu untuk memberikan keterangan. Dengan alasan hari libur kerja saat ini. "Nanti Senin biar dicek dulu sama anggota," singkatnya. Sabtu (5/12/20). (jk) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...