Skip to main content

Pengacara Surabaya Desak Kejati Segera Periksa Armuji


Mediabidik.com
- Laporan dugaan korupsi pembangunan gedung baru DPRD Surabaya oleh Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia diapresiasi sejumlah pengacara. Mereka minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengesampingkan isu politisasi di perkara ini. Mereka pun berharap mantan Ketua DPRD Surabaya Armuji segera diperiksa.

Salah satu pengacara yang keras bersuara terhadap hal ini adalah M. Sholeh. Ia memberikan dukungan pada Kejati untuk segera bergerak. "Tak usah peduli isu politis. Ini adalah kasus korupsi, extraordinary crime yang memang harus diselesaikan. Kami mendukung Kejati untuk segera bergerak," kata Sholeh pada sejumlah wartawan. Senin (7/12/20).

Menurut Sholeh, kasus korupsi itu bukan delik aduan. Artinya, meskipun tidak ada laporan, penegak hukum wajib memprosesnya. "Apalagi sudah ada yang lapor dan membawa bukti-buktinya. Tinggal klarifikasi saja bukti-bukti itu dengan memanggil sejumlah saksi," terangnya.

Ketika dalam bukti itu ada nama-nama orang yang sekarang terlibat kontestasi pemilihan kepala daerah, itu tidak masalah. "Yang penting kapasitasnya orang itu sebagai apa? Kalau memang berkaitan ya tak ada alasan untuk menunda pemeriksaan. Ini kan juga sekalian bisa mengclearkan semuanya," jelas pengacara yang namanya sudah menasional ini.

Pernyataan yang sama juga diungkapkan oleh pengacara sekaligus Ketua Dewan Kehormatan IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia), Abdul Malik. Ia menyebut Kejati tak perlu menghiraukan isu menanganan kasusnya terkait politik. "Harus dikesampingkan itu. Ini kasus korupsi. Bukan kasus pencemaran nama baik atau kasus-kasus delik aduan lainnnya," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Kejati didesak segera memeriksa mantan Ketua DPRD Surabaya Armuji. Ia disebut mengetahui adanya praktik rasuah dalam pembangunan gedung dewan berlantai 7. Termasuk pembangunan Masjid As-Sakinah di sampingnya.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi ini dilaporkan Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Jatim ke Kejati Jatim sebulan lalu. Japri mendapat informasi adanya bagi-bagi proyek dan bagi-bagi uang ke sejumlah orang dalam pembangunan gedung baru dewan dan masjid baru As-Sakinah.

"Kami minta Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi ini," tegas Zainuddin, korwil Japri Jatim saat melapor ke Kejati Jatim, Sabtu (5/11/20).

Sejumlah anggota DPRD Surabaya juga melihat adanya ketidakberesen proyek pembangunan gedung baru dewan dan masjid baru As-Sakinah. "Belum setahun ditempati sudah banyak yang rusak. Dinding dan plafon retak retak," ungkap beberapa anggota dewan yang mulai berkantor di gedung baru bulan Februari 2020.

Selain itu, dua elevator (lift) di gedung baru sering rusak. Setiap minggu bergantian yang rusak. Bahkan beberapa kali kedua lift tidak berfungsi bersamaan. Sehingga anggota dewan dan staf setwan harus ngos-ngosan naik tangga sampai lantai 7.

Seringnya elevator rusak menimbulkan kecurigaan bahwa mesinnya bukan baru tapi bekas. Sebab, mesin elevator pernah dilepas. Lalu dibawa ke luar, ke suatu tempat untuk diperbaiki. Ketidakberesan lainnya bisa dilihat di deretan bilik tempat buang air kecil dan air besar Masjid As Sakinah. Sejak masjid selesai dibangun hingga sekarang (setahun lebih), toilet selalu terkunci. Tidak bisa dipakai.

Gedung baru dewan dibangun dengan APBD Surabaya sebesar Rp 54 miliar. Pemenang tender PT Tiara Multi Teknik. Proyek yang mulai dikerjakan pada 2018 tersebut molor penyelesaiannya. Saat itu Ketua DPRD Surabaya dijabat Armudji.

Terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Anggara Suryanaga ketika dikonfirmasi menyatakan posisi kejaksaan saat ini netral. "Kami tak bisa melakukan tindakan apa-apa sampai selesainya pemilihan. Kejaksaan berposisi di tengah," ujarnya singkat. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...