Skip to main content

Kejari Tanjung Perak Bagikan 700 Paket Sembako ke Warga

Mediabidik.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak membagikan 100 paket kepada warga yang berdomisili di sekitar kantor Kejari Tanjung Perak Jalan Kemayoran Baru, Krembangan Selatan Kecamatan Krembangan, Surabaya. Paket tersebut berisi sembako, masker, hand sanitizer dan vitamin C.

Pembagian paket bantuan menerapkan protokol kesehatan atau Covid-19 seperti jaga jarak dan memakai masker. Selain itu, untuk menghindari antrean panjang, pihak panitia terlebih dulu membagikan kupon kepada penerima.

Dalam kupon tersebut juga tercantum jam berapa penerima bantuan mengambil paket sembako. Ketika masuk ke area gedung Kejari Surabaya, mereka diwajibkan mencuci tangan di wastafel yang sudah disiapkan tak jauh dari gerbang kantor. 

Kepala Kejari Tanjung Perak, Wagiyo Santoso mengatakan, penerima paket bantuan ini merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) orang yang betul-betul terdampak pandemi Covid-19.

"Sebelumnya, kita juga membagikan 600 paket sembako kepada warga sekitar. Jadi ini yang kedua," katanya disela pembagian paket sembako di kantor Kejari Tanjung Perak, Rabu (6/5/2020).

Sebanyak 600 paket sembako tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari kegiatan secara nasional dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bertajuk 'Kejaksaan RI Peduli'.

"Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini dapat bermanfaat bagi apa saudara-saudara kita yang terdampak. Tentunya saya mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Kalau perlu tetap dirumah saja. Kalaupun harus keluar pakai sarung tangan kemudian menjaga jarak aman," pungkas Wagiyo. (opan) 

FOTO: Kepala Kejari Tanjung Perak, Wagiyo Santoso saat menyerahkan paket sembako kepada para tukang becak yang biasa mangkal didepan kantornya, Rabu (6/5/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...