Skip to main content

Keberadaan PKL Liar, Resahkan Warga Dharmahusada Utara 10

Mediabidik.com - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Jalan Dharmahusada Utara 10, kelurahan Mojo kecamatan Gubeng tepatnya samping SMKN 5 Surabaya, sangat meresahkan warga. Pasalnya keberadaan PKL tersebut, semakin lama semakin menjamur.

Sehingga sangat menganggu aktivitas warga setiap kali mobil warga mau keluar masuk rumah. Parahnya lagi selain ditempati para PKL liar, tempat tersebut juga digunakan tempat taruh gerobak sampah, box culvert bekas, taxi ojol serta tempat mangkal ojek online setiap hari nya, sehingga sangat meresahkan warga sekitar.

Menurut keterangan salah satu warga Dharmahusada Utara 10 yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kejadian bermula adanya pemasangan keramik pedestrian di jalan Raya Dharmahusada depan SMKN 5 Surabaya sekitar 3 bulan lalu. 

"Dari situ permasalahan muncul, box culvert lama yang kecil diganti yang besar, setelah pekerjaan selesai box culvert yang bekas ngak diambil dan dibiarkan mangkrak disitu sampai sekarang," ucap warga, kepada BIDIK, Jumat (7/2/2020).

Masih kata warga, dan sekarang PKL menjamur lagi, ada warung, tukang kunci, stempel yang parah lagi sekarang ada pedagang warung biru yang mana tempat lapaknya makan separoh jalan dan terpalnya menjorok sampai ke taman. Di tambah lagi pedagang pohong keju setiap malam, serta 5-6 gerobak sampah yang ditaruh depan rumahku. 

"Mereka semua bukan warga sini, parahnya lagi mereka (PKL, red) ambil listriknya bantol dari tiang atas sampai bawah lalu ditaruh kotak atau peti samping rumahku," terang warga.

Lebih lanjut dia mengatakan, minggu kemarin saya datang ke kantor kecamatan melaporkan melaporkan permasalahan tersebut ditemui camat dan satpol PP. "Tapi sama pak camat disuruh balik, suruh bikin laporan tertulis dari RT-RW," ungkapnya. (pan)

Foto : PKL liar yang resahkan warga di jalan Dharmahusada Utara 10 samping SMKN 5 Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...