Skip to main content

Dinilai Mampu Pimpin Surabaya, Relawan Jokowi Minta Fandi Utomo Gantikan Risma

Mediabidik.com - Permintaan dan dukungan terhadap Fandi Utomo maju Bakal Calon Wali (Bacawali) Kota Surabaya terus mengalir. Terbaru, relawan Presiden Jokowi yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Indonesia Hebat (BA-RAIH) meminta Fandi Utomo menggantikan Tri Rismaharini dengan maju Pilwali 2020.

Ketua DPD BA-RAIH Jawa Timur Suhari mengatakan, permintaan tersebut bukan tanpa sebab. Fandi Utomo merupakan sosok dengan segudang pengalaman tingkat nasional sehingga mampu membawa kesejahteraan bagi rakyat Surabaya dengan kebijakan-kebijakannya kelak. 

"RAIH siap mendukung pak Fandi. Karena beliau tokoh yang faham betul tentang Surabaya," ujarnya, Minggu (2/2/2020)

Menurutnya, Fandi Utomo tahu persis bagaimana perputaran ekonomi di Surabaya. Dengan banyak pengalaman di tingkat nasional, untuk diimplementasikan di Kota Surabaya sangat mudah. "Dengan banyak pengalamaan Fandi Utomo sangat mampu memimpin Surabaya," katanya.

Karena itu, Suhari menegaskan Fandi Utomo sangat layak menggantikan Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya. Fandi bisa membawa peningkatan kemajuan untuk Kota Pahlawan.

Sementara itu Sekretaris DPD BA-RAIH Jatim Agus Yunaidi Winarko memandang, Tri Rismaharini merupakan pioner untuk pembangunan Surabaya. Harapannya, pasca Risma, Wali Kota Surabaya mampu meningkatkan lagi iklim pembangunan yang sudah maju. "Dalam hal ini mas Fandi mampu," tambahnya.

Peningkatan infrastruktur di Surabaya masih perlu menjadi perhatian oleh Wali Kota Surabaya yang akan datang. Meski sudah bagus, namun ada wilayah yang perlu diperhatikan oleh Pemkot Surabaya karena pembangunan infrastruktur belum merata. 

Menurutnya, sosok Fandi Utomo merupakan tokoh alternatif dari berbagai calon yang selama ini sudah muncul. Karena Fandi utomo merepresentasikan teknokrat dengan pengalaman birokrasi yang bagus. 

"Mas Fandi alternatif setelah Bu Risma. Dari yang muncul belum ada yang mampu mengantikan bu Risma. Sedangkan Fandi Utomo saya sangat yakin mumpuni memimpin Surabaya kedepan, karena tahu seluk beluk Surabaya dan pengalamannya yang luar biasa," tandasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...