Skip to main content

Lakukan Perampasan Mantan Kades Rembangkepuh Kediri Dilaporkan Kepolres

KEDIRI ( Media Bidik ) – Karena dianggap penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Desa Rembang Kepuh Kecamatan Ngadiluwih Kediri dengan mengangkat 2 Kepala Dusun ( Kasun) serta 3 orang perangkat desa yang tidak sesuai dengan Undang Undang No: 6 Tahun 2014 tentang Desa serta melanggar pasal 29 ayat (c) tentang penyalahgunaan wewenang, tugas, hak dan kewajiban,  dan ahkirnya diberhentikan dengan kuputusan Bupati Kediri No : 188.45/99/418.32/2016 pada tanggal (9/2) lalu.

Karena tidak terima diberhentikan sebagai Kepala Desa Rembang Kepuh Kediri, Solikin yang didampingi Purwanto dan Tatung bersama 15 orang lainnya melakukan intimidasi serta mengambil paksa stempel Kepala Desa dari tangan PJ Kepala Desa Selamet Rahmadi yang diangkat melalui Keputusan Bupati Kediri No 188.45/103/418.32/2016 pada tanggal 15 Februari 2016 dikantor Kecamatan Ngadiluwih Kediri. Perbuatan Solikin Cs dianggap melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.

Berdasarkan data kronologis yang dibuat oleh PJ Kepala Desa Rembang Kepuh Selamet Rahmadi terkait perampasan stempel Kepala Desa oleh Solikin pada tanggal (15/3) Selasa menjelaskan, pukul 12-16.00 Solikin menghubungi Slamet Rahmadi,  pukul 19.30 Solikin yang dibantu Purwanto dan Tatung beserta 15 orang lainnya mengepung tempat kediaman PJ Kepala Desa Selamet Rahmadi yang berada di perumahan Willis Kecamatan Mojoroto Kediri, pukul 23-24.00 Selamet Rahmadi menemui Solikin berserta kroninya menanyakan soa kedatangan mereka, Pukul 24.00 Selamet Rahmadi meninggalkan rumah menuju kantor Kecamatan dengan alasan stempel disimpan dikantor kecamatan, pukul 00.45 Solikin beserta kroninya sudah mengepung pagar kantor Kecamatan, pukul 00.40 Selamet Rahmadi terpaksan menyerahkan stempel Kepala Desa ke Solikin CS karena terancam keselamatannya.

Perlu diketahui, dampak dari sikap arogansi Solikin Cs Camat Ngadiluwih Lalu Adi Kusuma pada tanggal (17/3) melalui surat Nomor : 300/111/418.83/2016  melaporkan Solikin Cs ke Polres Kediri perihal tindakan pemaksaan dan perampasan stempel Kepala Desa. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...