Skip to main content

Komisi B Jatim Dorong Disperindag Serius Awasi Peredaran Minyak Curah

Ir.Yusuf Rohana Anggota Komisi B DPRD Jatim
SURABAYA ( Media Bidik ) – Meskipun Keputusan Menteri Perdagangan (Kemendag) No 80 tahun 2014 tentang Minyak Goreng wajib berkemas yang akan di berlakukan pada 1 April 2017 mendatang, tapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten/Kota maupun Disperindag Provinsi Jatim tak boleh menyepelehkan terhadap peredaran minyak goreng tak berkemas alias minyak curah yang beredar di pasaran.

Menurut Ir.Yusuf Rohana Anggota Komisi B DPRD Jatim yang menangani tentang Perekonomian memandang bahwa isu yang beredar tentang minyak curah  tidak baik di konsumsi oleh konsumen memang perlu perhatian yang serius, karena di duga minyak curah tersebut ada campuran bahan kimia lainnya untuk menekan supaya harganya bisa murah dibandingkan dengan minyak goreng yang berkemas."Biasanya sering kita jumpai pedagang gorengan di pinggir jalan yang bisa dipastikan memakai minyak goreng curah ataupun minyak goreng bekas pemakaian  restoran alias minyak jelanta, selain alasannya  minyak tersebut murah dan pedagang tersebut mendapat keuntungan lebih banyak," terang Yusuf Rohana,Selasa (1/3).

Dijelaskan Politisi PKS ini bahwa kita tidak bisa menyalahkan pedagang gorengan tersebut memakai minyak curah, apalagi banyak juga ibu rumah tangga yang juga membeli minyak goreng curah di pasar dengan alasan ngirit uang belanja. Namun, masih terang Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut, para ibu rumah tangga tak memikirkan akan dampak mengkonsumsi minyak goreng curah tersebut, sebab minyak goreng curah yang beredar di pasaran tidak ada keterangan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM),karena itu masyarakat perlu mewaspadainya.

Maka itu, meskipun Kemendag No 80 Tahun 2014  tentang minyak goreng wajib berkemas mulai di berlakukan tahun depan,tidak ada salahnya mulai sekarang Disperindag kabupaten/Kota maupun Disperindag Jatim getol mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan peredaran minyak curah sejak dini."Komisi B dalam waktu dekat akan memanggil Disperindag Jatim untuk serius melakukan pengawasan minyak curah di pasaran, mengingat minyak curah tersebut selain kurang baik di konsumsi, minyak curah juga dilarang Pemerintah sesuai keputusan Menteri Perdagangan No 80 Tahun 2014," jelas Yusuf Rohana.(rofik)
     
      

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...