Skip to main content

Komisi D Jatim desak Evaluasi Pembangunan Pelabuhan JIIPE

SURABAYA ( Media Bidik ) - Komisi  D DPRD Jatim yang menangani pembangunan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) guna melihat dan memantau pelaksanaan pembangunan pelabuhan Java Integrated Industrial Port Estate (JIIPE) di Kalimereng Manyar Gresik Jatim, Senin (21/3).

Dalam sidak komisi D yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D Drs.H.Eddy Paripurna,M.Si dan sejumlah anggota komisi D menemukan pelanggaraan di atas atau bibir sungai Kalimereng yang terdapat bangunan, sungainya dibendung serta menemukan bahwa Pelabuhan JIIPE melanggar Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

"Ini jelas melanggar aturan Berdasarkan Lampiran III Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012, tentang garis sempadan dimana dalam aturan tersebut minimal jarak 100 meter sempadan kali tidak boleh didirikan bangunan apapun baik itu bendungan maupun bangunan rumah," terang Eddy  ditemui di sela - sela Sidak Pelabuhan JIIPE, Senin (21/3) di Gresik.

Politisi asal Fraksi PDIP ini menegaskan, dengan temuan tersebut pihak Komisi D meminta kepada perusahaan pelabuhan JIIPE agar mengkaji ulang terkait amdal pendirian bangunan tersebut. "Apabila tidak dilakukan kajian ulang terkait sungai Kalimereng, saya khawatir akan terjadi banjir di wilayah Gresik dan membunuh ekosistem tambak serta biota laut yang selama ini menjadi mata pencaharian warga setempat," tegasnya.

Sementara itu H Surawi anggota Komisi D mengatakan, proyek pelabuhan ini tujuannya bagus untuk membantu perekonomian di Jatim, dan pelabuhan ini nanti juga dapat membantu pelabuhan di Tanjung Perak yang saat ini sudah overload."Tujuan proyeknya bagus, tapi kalau melanggar aturan seperti sepadan sungai kalimireng yang memakan bibir sungai dipersempit,maka pihak JIIPE harus menjelaskan alasannya ," tegas Politisi asal Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Untuk diketahui bahwa proyek JIIPE ini cukup bagus untuk sekelas Pelabuhan di Indonesia,kafrena akan dibangun di atas lahan seluas 2.933 hektare yang terbagi atas tida zona, yaitu Zona residential estate seluas 765 hektare (darat), Industrial estate seluas 1.761 hektare (darat dan laut), dan Sea port estate seluas406 hektare ( ditengah laut).

Sedangkan dari Perwakilan JIIPE, Arif Prabowo mengatakan dengan temuan tersebut pihaknya tidak tahu terkait temuan Komisi D, karena pihaknya sudah mendapatkan ijin dari pemerintah pusat. "Kalau selama ini kami tidak menemukan pelanggaran APBS dan Kalimereng tersebut, karena kami sudah melakukan kajian terlebih dahulu terkait pembangunan pelabuhan ini baik masalah amdal, dan karena kedalaman lautnya jauh lebih dalam dibanding pelabuhan lainnya. Jika melihat maketnya, JIIPE apabila ada temuan dari komisi D, kami akan mengkaji ulang lagi masalahnya," terang nya.(rofik)
   


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...