Skip to main content

DPRD Surabaya Minta PDAM Ambil Alih Pengelolaan

SURABAYAIMediabidik.Com– Komisi A DPRD Kota Surabaya kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama berbagai pihak terkait pengelolaan air bersih di kawasan perumahan elite di Surabaya Barat. Rapat yang berlangsung pada Rabu (7/5/2025) ini merupakan tindak lanjut dari permintaan audiensi Surabaya Corruption Watch Indonesia (SCWI), yang menyoroti praktik pengelolaan air oleh pihak pengembang swasta yang dinilai melanggar aturan dan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah pihak penting seperti perwakilan pengembang dari Pakuwon Jati, Graha Family, dan Royal Residence, serta perwakilan dari Balai Pengelola Sumber Daya Air (BPSDA), PAM Surya Sembada, dan perwakilan media.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa persoalan pengelolaan air bersih tidak boleh hanya dibatasi pada empat pengembang saja. "Kalau memang kita punya komitmen bahwa air harus dikuasai oleh negara, maka kita harus pastikan semua kawasan yang belum teraliri air dari PDAM harus segera mendapat layanan," tegas Yona. Ia menyampaikan bahwa survei ke lapangan akan dilakukan pada Juni 2025 sebagai langkah konkret sebelum pengambilalihan pengelolaan air dilakukan oleh PDAM Surya Sembada.

Sementara itu, Ketua SCWI, Hari Cipto Wiyono, menyatakan bahwa pengelolaan air oleh pengembang swasta melanggar aturan yang tertuang dalam PP Nomor 122 Tahun 2015 Pasal 36, yang melarang pihak swasta menjual air kepada masyarakat. "Kepentingan kami adalah peningkatan PAD. Kalau pengembang tetap mengelola, maka potensi kebocoran dan korupsi tetap terjadi," ujarnya. Ia juga menyoroti ketimpangan harga air yang bisa mencapai Rp10.000 per meter kubik dibandingkan tarif PDAM sebesar Rp2.000.

Pihak BPSDA melalui perwakilannya, Sari, menambahkan bahwa distribusi air harus tunduk pada tarif resmi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 133 Tahun 2022. Ia menekankan pentingnya mencegah praktik jual-beli air di atas harga resmi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Perwakilan pengembang, seperti Hok dari Pakuwon Indah dan Nonik dari Royal Residence, menyatakan bahwa pengelolaan air oleh mereka dilakukan untuk memenuhi kebutuhan warga karena dulunya pasokan dari PDAM belum mencukupi. Namun, mereka menyiratkan adanya kerjasama sebagian kawasan dengan PDAM. Meski begitu, data pasti mengenai volume pasokan air dan kontribusi ke negara masih belum transparan dan perlu diperjelas.

Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, menyebut bahwa potensi peningkatan PAD akan signifikan jika pengelolaan air beralih ke PDAM. "Tarif pengembang tidak memberikan subsidi silang kepada masyarakat kelas bawah. Ini yang membedakan sistem kami," jelasnya. Ia menyebut bahwa secara teknis PDAM mampu mengambil alih, tetapi pengalihan aset dan jaringan pipa membutuhkan proses hukum dan kesepakatan dengan pengembang.

Anggota Komisi A DPRD, Muhaimin, menegaskan bahwa pengelolaan air adalah hak seluruh warga Surabaya, tanpa diskriminasi. Ia menyoroti bahwa perumahan elite selama ini telah mendapat keuntungan, sementara banyak warga di wilayah lain belum menikmati akses air bersih yang layak. "Jangan sampai PAD stagnan, tapi pihak lain menikmati keuntungan besar,"ujarnya lantang.

RDP ini menjadi langkah maju dalam mengembalikan kontrol pengelolaan air ke tangan negara. Komisi A DPRD Surabaya bersama SCWI menekankan pentingnya penyerahan sistem pengelolaan air dari pengembang swasta ke PDAM demi keadilan layanan, peningkatan PAD, dan pencegahan potensi praktik korupsi. Target perjanjian penyerahan bertahap pada Juni 2025 akan menjadi momen krusial yang harus dikawal semua pihak. Pertemuan ini menunjukkan bahwa air bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan hak publik yang harus dikelola secara adil dan transparan.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...