SURABAYAIMediabidik.Com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi mencopot Adi Sutarwijono dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Kanang Budi Sulistiyono dalam pernyataan resminya di kantor DPD PDIP Jatim pada Jumat (2/5/2025).
"DPP mengeluarkan surat tertanggal 30 April 2025 yang menjadi dasar tindak lanjut hari ini. DPP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja partai di Jawa Timur, termasuk Surabaya. Hasil evaluasi menunjukkan adanya kinerja yang kurang memuaskan, sehingga DPP menjatuhkan sanksi kepada jajaran pengurus DPC," ujar Kanang.
Kanang menjelaskan, dalam evaluasi tersebut, DPP menilai soliditas internal partai di Surabaya tidak menggembirakan.
Salah satu indikatornya adalah turunnya jumlah kursi PDI Perjuangan di DPRD Surabaya dari 15 menjadi 11 pada Pemilu 2024.
"Rutinitas kerja partai dan komunikasi internal tidak berjalan optimal. Itu terlihat dari sanksi yang juga dijatuhkan kepada bendahara," tambahnya.
Selain Adi Sutarwiyono, beberapa pengurus lain yang turut mendapat sanksi adalah Sekretaris Baktiono dan Bendahara Taroe Sasmito yang sama-sama mendapatkan peringatan, serta Wakil Sekretaris Bidang Program Ahmad Hidayat yang dijatuhi sanksi pembebasan tugas setara dengan ketua.
Untuk sementara, DPP menunjuk Yordan Bataragoa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya selama tiga bulan ke depan.
"Tugas Plt adalah memperbaiki kinerja partai, terutama dalam hal konsolidasi dan penguatan soliditas internal,"pungkas Kanang. (red)
Comments
Post a Comment