Skip to main content

Resto Dewa Rasa Akui Tak Miliki Ijin dan Tidak Takut Ditutup

Surabaya(Media Bidik) – Walaupun belum mengantongi ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata(TDUP) dan Ijin Gangguan (HO), Satpol PP kota Surabaya belum juga berani melakukan tindakan tegas terhadap Resto Dewa Rasa jalan Manyar Kertoarjo No 43 Surabaya diduga melanggar Perda No 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan. Padahal Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Surabaya sudah mengeluarkan ijin bantuan penertiban(Bantib) yang dikeluarkan pada tanggal (4/11) sesuai permintaan Satpol PP beberapa waktu sebagai acuan hukum untuk melakukan penutupan Resto Dewa Rasa. Ironisnya sampai sekarang Satpol PP kota Surabaya belum berbuat apa-apa walaupun sudah mengantongi surat Bantib dari BLH sudah keluar sebulan lalu, kuat dugaan informasi adanya sejumlah upeti mengalir ke kantong salah satu anggota Satpol PP memang benar. Pasalnya berbagai macam alasan yang dikeluarkan Satpol PP kota Surabaya untuk mengelabui serta mengulur-gulur waktu dalam melakukan penertiban, mulai dari tunggu rekom bantib dari BLH sampai tunggu perintah atasan.

Seperti yang di ungkapkan Kasi Operasional Satpol PP kota Surabaya Joko Wiyono saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu,"Rumah Makan Resto Dewa Rasa memang tidak ada ijinya mas, akan tetapi kalau masalah di segel saya hanya menunggu perintah atasan saja ( Irvan widyanto – Red ) , kalau memang ada perintah untuk menyegel, akan kita laksanakan perintah tersebut sesuai perintah," Jelas Joko Wiyono

Sedangkan Kasatpol PP kota Surabaya Irvan Widyanto saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut membantah," Tidak benar kalau kita menerima upeti dari Dewa Rasa, siapa yang ngomong kalau ada bahwa kemari orangnya nanti ta Conggor, dan kita akan segera kirim surat peringatan ke Resto Dewa rasa,"tegasnya dengan sikap penuh emosi.

Saat koran ini konfirmasi ke Manager Operasional Resto Dewa Rasa Iwan membenarkan kalau pihak belum mengantongi ijin TDUP dan HO dengan dalih masih dalam proses pengurusan,"Memang benar kita belum memiliki ijin TDUP dan HO karena masih dalam proses pengurusan, terus terang kita sangat keberatan dengan pemberitaan selama ini yang terlalu menyudutkan kita, dengan pemberitaan tersebut kerja kita jadi tidak tenang dalam bekerja, apalagi yang menyangkut upeti kesalah satu anggota Satpol PP itu semua tidak benar, karena kita tidak ada hubungan dengan Satpol PP dan kita tidak takut di tutup. Ada kepentingan apa Satpol PP menutup tempat kita,"tandasnya (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...