Skip to main content

Dukung Langkah Tegas Pemkot, Dewan Minta Pengusaha Minimarket Patuhi SE Walikota

SURABAYAIMediabidik.Com– Gebrakan Pemkot Surabaya bersama jajaran samping dalam rangka menata sekaligus menertibkan pungutan liar di area parkir beberapa tempat usaha utamanya minimarket, mendapatkan respon yang positip dari DPRD Surabaya.

Pernyataan ini disampaikan Bahtiyar Rifai Wakil Ketua DPRD Surabaya, yang meminta kepada seluruh tempat usaha di Kota Surabaya agar bisa mengikuti kebijakan tentang penataan area parkir yang sedang disosialisasikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi.

"Harap kepada para pengusaha minimarket di Surabaya untuk mematuhi aturan yang tertuang dalam surat edaran (SE) Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir. Karena bagaimanapun walikota ini ingin menata para pelaku usaha dari pungutan pungutan liar di area parkir,"ucapnya. Selasa (10/06/2025)

Menurut politisi muda Partai Gerindra ini, penataan yang sedang dilaksanakan Pemkot diharapkan bisa benar-benar berdampak terhadap peningkatan Pendapat Asli daerah (PAD).

"Agar nantinya PAD yang ada di Surabaya ini bisa berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada kebocoran," jelasnya.

Oleh karenanya, ia meminta kepada para pelaku usaha untuk menyiapkan sarana dan prasarana (termasuk kesiapan rompi untuk penjaga, dll) untuk area parkir di lokasi tempat usahanya.

Bahtiyar mengaku jika dirinya masih banyak menemukan adanya pungutan parkir liar di beberapa tempat usaha.

"Kalau sudah ada tukang parkirnya, pungutannya harus resmi sesuai ketentuan yang ada. Tapi kalau sudah dinyatakan bebas, maka tidak ada lagi segala bentuk pungutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan Satpol PP Surabaya menggelar inspeksi mendadak (Sidak) juru parkir (Jukir) liar di toko modern kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Selasa (3/6/2025).

Tidak hanya sidak jukri liar, Wali Kota Eri Cahyadi juga melakukan sosialisasi surat edaran (SE) Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir kepada pemilik usaha toko modern. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...