Skip to main content

Dewan Dukung Langkah Pemkot Tertibkan Ijin Usaha Penyelenggaraan Tempat Parkir

SURABAYAIMediabidik.Com– Sorotan terhadap praktik parkir liar di toko-toko modern Surabaya kian menguat. Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa langkah Pemkot Surabaya dalam menertibkan izin usaha penyelenggaraan tempat parkir sangat tepat. Ia menyebut tindakan tegas ini penting demi meningkatkan tata kelola parkir dan menjawab keresahan masyarakat yang mulai gerah terhadap polah jukir liar.

"Persoalan parkir memang menjadi atensi masyarakat. Tentu kebijakan yang dijalankan Pemkot Surabaya ini adalah bagian dari upaya menjawab aspirasi warga. Kami mengapresiasinya dan akan terus memantau serta mengevaluasi," ujar Eri Irawan, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan, dua skema tata kelola parkir perlu dipahami pelaku usaha, yaitu retribusi parkir untuk tepi jalan umum, dan izin usaha tempat parkir bagi toko yang memiliki lahan sendiri. Minimarket di Surabaya, kata dia, telah berkomitmen untuk menggratiskan parkir, namun tetap wajib mempekerjakan jukir resmi dengan identitas dan seragam.

"Dengan adanya izin resmi, ada standardisasi pelayanan dan keamanan. Ini bentuk pembinaan juga dari Dishub. Apalagi dengan maraknya kasus curanmor, kita harus tertib,"lanjut Eri. Ia pun mendukung penertiban minimarket yang menyewakan lahan parkir untuk berjualan, karena bertentangan dengan aturan dan bisa meraup pendapatan ilegal hingga jutaan rupiah per bulan.

Sementara itu, Adi Purwanto, seorang jukir resmi yang bertugas di minimarket kawasan Jalan Kartini, mengaku mengalami tekanan dari sekelompok orang tak dikenal pada Kamis malam (5/6/2025). Sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB, delapan sampai sepuluh orang datang dan memaksa mengambil alih lahan parkir.

"Teriak-teriak, bilang lahan sini milik mereka. Kami cuma bisa arahkan mediasi karena sudah dapat arahan (rambu parkir) di sini gratis. Cuma enggak mau ngaku dari ormas manapun, tapi jelas-jelas mengancam kami,"ujarnya. Meski tidak membawa senjata secara terang-terangan, Adi menyebut beberapa orang tampak membawa benda mencurigakan. Ia bersyukur situasi tidak sampai ricuh berkat koordinasi dengan pengelola dan aparat.

"Kita ada jaminan keamanan dari pihak luar, dan dari pihak Dishub juga sudah mengarahkan. Tapi kalau ada lagi, kami sudah siap untuk lapor,"tambah Adi.

Peristiwa ini akhirnya sampai ke telinga Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang langsung melakukan inspeksi mendadak pada Selasa (10/6/2025). Dalam sidaknya, ia mengungkap dasar hukum yang mengatur kewajiban toko modern untuk memiliki lahan parkir dan petugas resmi sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018 dan Perwali Nomor 116 Tahun 2023.

"Kalau tempat usaha menyiapkan petugas parkir resmi, ya tidak akan didatangi preman. Tapi kalau melanggar, saya tutup tempat usahanya. Ini bukan main-main," tegas Eri kepada pers seusai sidak (10/6/2025).

Ia menekankan bahwa toko swalayan yang tidak mengurus izin dan tidak menyediakan petugas parkir resmi melanggar aturan dan perizinan. Bahkan, ada toko yang menyewakan lahan parkir ke UMKM dengan tarif hingga Rp.8,9 juta per bulan."Itu bukan parkir, itu kongkalikong. Surabaya tidak boleh diganggu dengan cara seperti ini," ujarnya tegas.

Eri juga mengapresiasi minimarket di Jalan Kartini yang sudah patuh aturan dan menjadi contoh. Ia menyebut tindakan premanisme yang dialami jukir resmi adalah bukti perlunya penegakan hukum yang tegas. "Preman sudah ditangkap. Jangan sampai warga takut. Semua harus sesuai aturan,"katanya.

Persoalan parkir bukan sekadar soal bayar atau tidak bayar. Ini tentang tanggung jawab pengusaha, keamanan warga, dan ketegasan pemerintah. Penertiban parkir minimarket yang disertai perlawanan premanisme menjadi cermin betapa seriusnya Surabaya menjaga keteraturan. Tapi satu pertanyaan besar pun menggantung: jika lahan parkir resmi saja bisa coba dikuasai preman, berapa banyak lagi yang belum terungkap? Penegakan regulasi dan tindakan tegas apparat penegak hukum wajib jadi panglima.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...