Skip to main content

Perkuat Kemitraan Menuju Terciptanya Daya Saing UMKM Di Pasar Global

Kabid Promosi BKPPM saat memberi pengarahan
SURABAYA (Media Bidik) - Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Kota Surabaya kembali menggelar menggelar Konsolidasi Perencanaan Penanaman Modal Daerah (KPPMD) tahun 2015 pagi (25/11) tadi. Bertempat di Hotel Oval, acara tersebut dilakukan sebagai salah satu sarana bagi aparatur pemerintahan untuk melakukan sinergi dengan berbagai pihak seperti, perbankan, hingga prinsipal.
Acara yang juga dihadiri Camat se-Kota Surabaya ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan menuju terciptanya daya saing UMKM di pasar global, utamanya dalam hal melakukan identifikasi dan penyusunan program kegiatan serta memecahkan berbagai permasalahan terkait penanaman modal.
Kepala Bidang Kerjasama dan Promosi BKPPM Surabaya, Witarko Agung Samudra menjelaskan, persiapan Kota Surabaya dalam menyambut MEA salah satunya adalah menyiapkan agenda konsolidasi di akhir tahun. Dari hasil konsolidasi tersebut nantinya diharapkan menjadi rumusan untuk perencanaan penanaman modal Kota Surabaya, yang nantinya akan digunakan sebagai basis aktifitas penanaman saham di tahun 2016.
"BKKPM secara aktif melakukan selektif terhadap ribuan UMKM dan Koperasi di Kota Surabaya. Nantinya, setelah terpilih dilakukan sinergi antara UMKM dan Koperasi dengan berbagai investor," imbuh Witarko
Untuk memperkuat UMKM dalam persaingan global,  BKKMP melakukan berbagai upaya mulai dari, pengembangan sentra-sentra ekonomi baru melalui pengembangan sektor strategis yang sesuai daya dukung lingkungan dan potensi unggulan. Hingga memberikan fasilitas kemitraan dalam bentuk MoU antara UMKM terpilih dengan usaha skala provinsi dan nasional. Seperti kemitraan UMKM dengan Asosiasi eksportir dan produsen handicraft Indonesia," terang Anis.
Yusdi Ernawan, Kepala Seksi Kemitraan dan Permodalan Dinas Koperasi (Dinkop) Surabaya menjelaskan, pihaknya memberikan fasilitias berupa temu usaha antara UMKM dan Koperasi dengan lembaga keuangan hingga BUMN. Selain itu, Dinkop juga memberikan berbagai pelatihan terkait administrasi hingga pemasaran produk koperasi.
"Setiap tahunnya dilakukan temu usaha antara investor dengan sekitar 150 badan koperasi, hal tersebut dilakukan secara bertahap. Dari 1630 koperasi yang ada di Surabaya, terhitung 834 koperasi yang Aktif Rapat Akhir Tahunan (RAT). Sedangkan yang aktif  tidak mengerjakan RAT dilakukan pembinaan. Jika koperasi  tersebut mati suri, maka dilakukan revitalisasi. Namun, untuk koperasi yang sudah tidak bisa di-revitalisasi, sesuai UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian maka dilakukan pembubaran," imbuh Yusdi. (pan)
                                                                                                                                 



Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...