Skip to main content

Gelar Pesta Cak Koen Sebagai Bentuk Apresiasi Petugas Lapangan

Walikota surabaya saat memberi arahan
SURABAYA (Media Bidik) - Dalam rangkah memeriahkan Pesta Cak Koen yang digelar oleh pemkot Surabaya sebagai bentuk apresiasi terhadap jerih payah satgas gabungan dalam upaya pemeliharaan kota Surabaya. Yang dihadiri ribuan pasukan kuning, satgas pemeliharaan jalan dan saluran air (pasukan merah), serta petugas dari dishub, dinsos, satpol PP dan linmas atau yang biasa disebut Cak Koen memadati halaman Taman Surya pada Minggu (23/8). 

Walikota Tri Rismaharini mengatakan, acara Pesta Cak Koen rutin diadakan pemkot setiap tahunnya. Biasanya, acara tersebut diselenggarakan setelah pengumuman pemenang penghargaan Adipura Kencana. "Biasanya kami adakan bulan Juli, tapi kemarin kan puasa jadi diundur sekarang. Sedangkan pemenang Adipura Kencana tahun ini juga belum diumumkan di Jakarta," kata Risma -sapaan Tri Rismaharini- di sela-sela acara.

Dalam Pesta Cak Koen, para petugas lapangan itu benar-benar dimanjakan dengan panggung hiburan dan doorprize. Tak hanya itu, keluarga dan anak-anak Cak Koen juga mendapat bantuan sembako (untuk istri Cak Koen) dan beasiswa (bagi anak-anak Cak Koen). Sedikitnya 65 anak Cak Koen mendapat bantuan beasiswa dari pemkot yang bekerja sama dengan sejumlah sponsor. Adapun rincian penerima beasiswa yakni 15 anak jenjang SD, 21 anak jenjang SMP, 28 anak jenjang SMA dan 1 anak sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Pada kesempatan itu, Walikota Risma memotivasi anak-anak Cak Koen. Mantan kepala bappeko itu mengatakan bahwa setiap anak punya hak yang sama untuk berhasil, tidak peduli dari latar belakang apa anak itu berasal. Oleh karenanya, dia berpesan kepada para penerima beasiswa agar serius menempuh pendidikan agar dapat mengangkat harkat dan martabat keluarga.

"Tidak peduli anda anak pasukan kuning, tapi buktikan kepada dunia bahwa kalian juga bisa berhasil. Sebab, itulah jalan mengubah nasib anda dan orang tua anda," ujar Risma. Untuk itu, Risma mewanti-wanti penerima beasiswa agar tidak menyalahgunakan bantuan yang diperoleh. "Ingat, bantuan ini hanya untuk pendidikan. Begitu saya tahu digunakan untuk yang lain, langsung saya stop," tegasnya.

Tia Aminah, salah seorang anak pasukan kuning penerima beasiswa, menuturkan, dirinya berterima kasih kepada pemkot dan segenap sponsor yang telah membantunya hingga kini menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Saat ini, Tia sedang proses menyelesaiakan studinya di Fakultas Perikanan dan Kelautan Unair.

"Saya tidak pernah malu punya bapak seorang pasukan kuning. Justru, ini motivasi bagi kami untuk membuktikan bahwa kami juga bisa berhasil dan membuat bangga orang tua," kata Tia dengan penuh percaya diri.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...