Skip to main content

Surabaya Kembali Raih Pengahargaan Kota Layak Anak

Wali Kota Resmikan Sekolah Relokasi SMPN 24
SURABAYA (Media Bidik) - Kota Surabaya kembali medapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini di istana kepresidenan Bogor, Selasa (11/8).

KLA kali ini merupakan yang keempat yang diterima oleh Kota Pahlawan. Pada 2011, Surabaya meraih KLA kategori madya. Pada 2012 dan 2013 naik ke tingkat Nindya. Sedangkan 2014 tidak ada penyerahan penghargaan KLA karena penyelenggaraannya dibuat bergantian dengan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).

Walikota Tri Rismaharini mengatakan, kegiatan-kegiatan yang berbasis anak sangat diperlukan sebagai wadah menyalurkan ekspresi dan kreativitas. Pada kesempatan tersebut, Tri Rismaharini menggarisbawahi efek gadget terhadap anak. Menurut dia, jika digunakan dengan baik, gadget dapat mendukung prestasi. Sebaliknya, kalau digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif, piranti teknologi informasi itu bisa merugikan bagi anak.

Bertepatan dengan momen penganugerahan KLA, Risma berharap suatu saat anak-anak Indonesia tidak hanya jago di negeri sendiri, tetapi juga bisa bersaing dengan anak-anak dari negara lain. "Untuk itu, pesan saya untuk anak-anak, mereka tidak boleh gampang putus asa. Tidak boleh mudah menyerah, karena semua anak berhak untuk berhasil," kata walikota terbaik ketiga versi World Mayor Project ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Nanis Chairani yang turut mendampingi walikota mengatakan, sebelum dinyatakan layak menyandang predikat KLA, Surabaya wajib memenuhi 31 indikator yang terbagi dalam lima klaster. Adapun kelima klaster dimaksud antara lain, hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.

Menurut Nanis, terlepas dari penghargaan yang diterima, komitmen pemkot adalah menjadikan Surabaya sebagai kota yang aman dan nyaman bagi anak-anak sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. "Dengan terpenuhinya semua kebutuhan dasar, anak-anak akan tumbuh menjadi manusia berkualitas," terang mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya ini.

Besarnya perhatian pemkot dapat dilihat dari dukungan anggaran untuk pemenuhan hak anak. Pada 2014, pemkot menganggarkan Rp 2,7 triliun untuk program berbasis anak. Program dan kegiatan yang terkait dengan anak tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ada yang berupa penyediaan taman baca/perpustakaan, pembinaan keluarga balita, pemenuhan akta kelahiran, penyediaan alat peraga edukatif, pelatihan tenaga pendidik PAUD, dan lain sebagainya.

Dalam rangka menjamin perlindungan anak, pemkot mengoptimalkan lembaga perlindungan secara berlapis. Pada level kelurahan ada satuan tugas perlindungan perempuan dan anak. Pada tingkat kecamatan pusat krisis berbasis masyarakat (PKBM) siap memfasilitasi penyelesaian masalah anak. Sedangkan, pada skala kota, Surabaya punya Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-P2A).

"Dengan demikian, skema penanganan bisa dilaksanakan secara berjenjang. Harapannya, yang di bawah mampu mengidentifikasi potensi masalah. Jika tidak mampu diselesaiakn dalam level kelurahan, bisa dirujuk ke tingkatan di atasnya," ujar Nanis.

Di samping itu, pemkot juga menyediakan hotline yang bisa dihubungi 24 jam. Tak ketinggalan, rumah sahabat anak sebagai tempat berkonsultasi. Nanis menyadari permasalahan anak menjadi bagian dari dinamika masyarakat, entah itu terekspos atau tidak. Namun yang terpenting adalah penanganan problem tersebut secepat mungkin. Dia menambahkan, pemkot sudah mempunyai standar operasi untuk mencegah atau mengantisipasi permasalahan yang melibatkan anak. "Kalau pun muncul masalah, kami semua sudah tahu harus melakukan apa. Intinya, Surabaya sudah punya SOP jika sewaktu-waktu timbul masalah anak," ucapnya.

Di sisi lain, program terbaru bapemas KB yang kini sudah mulai berjalan adalah Inisiasi Kampunge Arek Suroboyo. Program tersebut terbagi dalam lima golongan fokus, yaitu kampung belajar, kampung sehat, kampung asuh, kampung kreatif dan inovatif, serta kampung aman. Menurut Nanis, program tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam membentuk suatu sistem yang berbasis pada pola tumbuh-kembang anak. "Dalam program kampung ini, masyarakat akan berlomba-lomba menciptakan sistem sendiri. Itu tentu sangat bagus dan tentunya lebih solid dari sekadar pengarahan karena semua berangkat dari niatan masyarakat sendiri," katanya.(pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...