Skip to main content

Kasatpol PP Surabaya Klarifikasi Temuan ORI

SURABAYA (Media Bidik) - Adanya temuan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Timur yang menyebut ada  oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan pungutan liar terkait minimarket, direspon oleh Pemerintah Kota Surabaya. Pemkot Surabaya menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. 

"Kita sudah klarifikasi ke ORI Perwakilan Jatim bahwa yang muncul dalam pemberitaan tersebut tidak benar," tegas Asisten I Sekkota, Yayuk Eko Agustin, ketika jumpa pers di ruang rapat Sekda Kota Surabaya, Jumat (9/1).

Dalam temuan ORI tersebut dinyatakan bahwa ada personel Satpol PP yang bertemu dengan pengusaha minimarket di sebuah rumah makan guna membahas perihal perizinan minimarket. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto menegaskan bahwa pertemuan antara anggota Satpol PP dengan pengusaha minimarket seperti yang muncul dalam pemberitaan media tersebut sama sekali tidak benar. Dijelaskan Kasatpol PP, dirinya bersama dengan Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Sigit Sugiharso telah melakukan klarifikasi terkait isu tersebut ke ORI Perwakilan Jatim pada Kamis (8/1).

"Kami tegaskan bahwa pertemuan yang katanya di rumah makan itu tidak pernah ada. Ini kami menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi. Pihak ORI Perwakilan Jatim pun juga mengakui," tegas Irvan Widyanto.

Irvan menyatakan, pemberitaan media yang menyebutkan ada anggota Satpol PP Kota Surabaya yang melakukan pungutan liar terhadap pengusaha minimarket tersebut sangat memukul pihaknya sebagai institusi penegak Peraturan Daerah (Perda). Karenanya, pihaknya langsung mengkonfirmasi kabar itu ke ORI Perwakilan Jatim. 

"Sekali lagi saya tegaskan, pernyataan ORI Jatim di media yang menyatakan ada pertemuan anggota Satpol PP yang kemudian diberi uang dalam jumlah tertentu itu tidak betul. Pak Agus Widiyarta (Kepala ORI Perwakilan Jatim) mengakui hal itu," jelas Irvan.

Selain melakukan klarifikasi perihal isu pungli minimarket, mantan Kabag Pemerintahan Kota Surabaya ini juga menegaskan telah menindaklanjuti temuan ORI Perwakilan Jatim perihal adanya oknum Satpol PP yang terlibat pungli RHU dan sudah diberitakan media pada pekan lalu. Nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini sedang di proses di Inspektorat. "Kalau yang masalah RHU itu, kita tahu siapa orangnya dan sudah kita tindaklanjuti. Sekarang masih diproses di Inspektorat sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Sementara menjawab pertanyaan perihal penertiban minimarket yang belum berizin, Irvan menegaskan bahwa selama ini, Satpol PP Kota Surabaya menghadapi kendala dalam setiap penertiban minimarket. Menurutnya, pihak minimarket selama ini beralasan bahwa izinnya berada di kantor pusat (Jakarta).  Karenanya, ke depannya, surat izin tersebut diminta ada di kantor minimarket masing-masing.

"Selama ini, pihak minimarket selalu bilang suratnya di kantor pusat. Ke depannya, dengan surat izin ditaruh di kantor masing-masing, alasan seperti itu tidak lagi relevan," ujarnya.
Kasatpol PP juga menegaskan, pihaknya sudah membentuk tim terpadu yang berasal dari beberapa dinas seperti Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Tim terpadu ini sudah mengumpulkan data minimarket. "Kita ajak teman-teman SKPD untuk ikut menertibkan sehingga kita punya database mana minimarket yang belum ada IMB, HO dan sebagainya," sambung Irvan Widyanto.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...