Skip to main content

Pers Harus Kembali Tegakkan Pilar Keempat Demokrasi

SURABAYA(Media Bidik) - Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke 69 yang diperingati setiap tanggal 9 Februari, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menghimbau kepada seluruh insan Pers harus kembali menegakkan pilar keempat demokrasi setelah eskekutif, legislatif, dan yudikatif. Keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial.

            Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo saat menerima Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim di Ruang Kerja Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Kamis (29/1).

            Ia mengatakan, dalam Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini perlu ada forum diskusi untuk menegakkan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. "Diskusi perlu dilakukan pada pelaku pers untuk menegakkan pers sebagai pilar keempat demokrasi," ujar Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim.

            Sementara itu, Pakde Karwo mendukung pelaksanaan HPN Provinsi Jatim Tahun 2015 yang rencana resepsi kegiatannya akan dilaksanakan tanggal 26 Maret 2015 di Gedung Negara Grahadi.

            Pada kesempatan itu, Ketua PWI Jatim Ahmad Munir mengatakan, Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2015 akan dilaksanakan berbagai rangkaian kegiatan. Antara lain Ziarah ke Makam Tokoh Pers dr. Soetomo dan WR Supratman, Seminar bertema "Jatim Jadi Andalan Utama Minyak Gas Indonesia Masa Depan" dengan Gubernur Jatim sebagai Keynote Speaker, Bhakti Sosial di Kabupaten Lamongan, Donor Darah di Kantor PWI Jatim, Lomba Karaoke di Diva Karaoke Maspion Group, Lomba Foto dan Karya Tulis Jurnalistik Prapanca PWI Jatim, Anugerah SIWO, dan Resepsi HPN Provinsi Jatim Tahun 2015.

           Munir juga menjelaskan, pada Resepsi HPN Provinsi Jatim Tahun 2015 ini akan diserahkan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang berperan dalam dunia pers dan ditayangkan live selama dua jam. (Den)
            

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...