Skip to main content

DCKTR Akan Tertibkan Seluruh Tower Milik Protelindo



SURABAYA – Di duga tidak mempunyai ijin IMB Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) pemkot Surabaya akan menertibkan seluruh tower liar milik PT Protelindo yang sudah berdiri, hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pengendalian Bangunan DCKTR pemkot Surabaya Taufik Siswanto saat dikonfirmasi BIDIK Senin (1/9)di ruang kerjanya.

"Berdasarkan hasil laporan yang kita terima tentang adanya tower liar di duga tidak berijin di tiga lokasi diantara di jalan Sidoyoso, jalan Kenjeran No 98 dan Kusuma Bangsa No 68, dari hasil sidak kemarin ternyata tower tersebut milik PT Protelindo dan tidak mempunyai ijin IMB, kita sudah mengirim surat panggilan ke Protelindo agar segera menghadap langsung nemui aq hari ini, serta menghentikan operasional tower milik mereka sebelum melengkapi ijin IMB nya sesuai Perda No 5 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama,"ungkapnya

Masih menurut Taufik,"Kita juga akan berkordinasi dengan Diskominfo agar segera mengirim semua data tower yang ada di Surabaya, tower milik protelindo mana saja yang sudah mempunyai ijin cell plan, mana saja yang masuk zona dan mana yang tidak masuk zona yang telah di tentukan, kita juga akan berkordinasi dengan Satpol PP untuk segera melakukan bantuan penertiban(Bantib), karena dari data yang kita punya ada puluhan tower milik Protelindo yang sudah berdiri, di duga tidak mempunyai ijin IMB,"tandasnya

Di waktu bersamaan saat Bidik konfirmasi ke Kabid Pos dan Telekomunikasi Adang Kurniawan terkait hal tersebut melalui Ponselnya yang bersangkutan tidak mau menjawab, hal sama juga dilakukan oleh Mukti selaku kordinator lapangan Protelindo melalui tetpon selulernya yang bersangkutan  juga tidak bersedia  menjawab.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...