Skip to main content

Ratusan Bumil di Surabaya Ikuti Test Swab Massal

Mediabidik.com - Sebanyak 500 orang ibu hamil (bumil) mengikuti pemeriksaan atau test swab gratis yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Gelora Pancasila, Selasa (21/07/2020). Tes swab gratis ini dilakukan bagi ibu hamil yang telah memasuki usia kehamilan 37 minggu. Tujuannya tak lain, untuk melindungi kesehatan serta keselamatan ibu dan bayi di tengah pandemi Covid-19.

"Hari ini kurang lebih sekitar 500-an ibu hamil yang kita periksa. Ibu hamil dengan usia kehamilan 37 minggu itu kita lakukan swab," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Febria Rachmanita, Selasa (21/07/2020).

Febria menjelaskan, dari pemeriksaan swab itu jika hasilnya positif, selanjutnya ibu hamil dirujuk oleh bidan kelurahan siaga (Bikel) atau puskesmas ke rumah sakit (RS) khusus penanganan Covid-19. Namun, jika hasil swab ibu hamil negatif, selanjutnya dia dirujuk ke rumah sakit khusus ibu dan anak.

"Kalau dia (hasil swab) non Covid-19, berarti dia dirujuk ke rumah sakit ibu dan anak yang tidak melayani pasien Covid-19. Kenapa? Karena rumah sakit ibu dan anak tidak mempunyai ruang isolasi tekanan negatif dan ruang operasi yang tekanan negatif," ungkap dia.

Dalam pemeriksaan swab itu, Febria menyebut, para ibu hamil ini juga didampingi oleh tim dokter spesialis kandungan. Di samping itu pula mereka juga didampingi oleh masing-masing bidan kelurahan siaga (Bikel).

"Dimana bidan kelurahan siaga itu dialah yang bertanggung jawab terhadap kondisi (kesehatan) ibu hamil. Sehingga dia (ibu hamil) selalu didampingi, mulai kehamilan pertama sampai dia melahirkan di rumah sakit mana," papar Febria.

Febria juga mengungkapkan, para ibu hamil ini juga difasilitasi Pemkot Surabaya saat akan mengikuti pemeriksaan swab. Mereka dijemput menggunakan kendaraan dari rumahnya masing-masing. "Mereka dijemput puskesmas dengan bidan kelurahannya. Pokoknya, ibu hamil di Surabaya selalu didampingi bikel (bidan kelurahan siaga)," katanya.

Pihaknya juga memastikan, bahwa program pemeriksaan swab gratis bagi para ibu hamil yang telah memasuki usia kehamilan 37 minggu itu, bakal terus dilakukan hingga pandemi Covid-19 selesai. "Sampai pandemi ini hilang," pungkasnya. (pan)

Foto : Tes swab gratis yang digelar di stadion gelora Pancasila. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...