Skip to main content

DPC PDIP Surabaya Belum Terima Surat Pengunduran Diri Armudji

Mediabidik.com - Pengurus DPC PDIP Surabaya mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari Armuji sebagai calon wakil walikota Surabaya.

Wakil sekretaris bidang internal, DPC PDIP Kota Surabaya, Anas Karno mengatakan, pihaknya belum menerima surat pengunduran itu.

"Sejauh ini memang urusan ketua dan sekertaris DPC. Saya sebagai wakil sekertaris bidang internal DPC PDIP Surabaya belum mendapat surat dari armuji terkait mengundurkan dirinya," ungkap Anas, Senin (06/07/20) di gedung DPRD Surabaya.

Politisi PDIP ini menjelaskan, pengunduran diri Armuji sebagai calon wakil walikota Surabaya mendatang masih menjadi rumor. Karena sampai saat ini suratnya belum sampai ditangan pengurus DPC.

"Secara organisasi yang harus dipegang kan dua hal, bukti fisiknya dan orangnya juga ada, secara hukumnya seperti itu.  Apabila mundur itu, secara resmi tertulisnya nyampek disekretaris DPC. Daftar di DPC, maka jika betul maka kalau betul mundurnya maka juga melalui DPC," terangnya.

Untuk diketahui, Armuji yang merupakan Anggota DPRD Jatim itu memang mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Walikota Surabaya melalui penjaringan DPC PDIP Surabaya pada September 2019.

Tapi rencana pencalonan ini gagal. Armuji mengaku telah mengundurkan diri dari pencalonan ini. Dirinya mengaku ada penjegalan di internal tubuh DPC PDIP Surabaya, oleh karenanya ketika setiap kalibakan melakukan konsolidasi mesti selalu ada yang menghalangi.

"Saya ingin memberikan kesempatan, ada beberapa pengurus DPC yang ingin maju, tapi tidak mau mendaftar. Mereka yang punya syahwat. Mereka yang sekarang ini juga menghalang-halangi saya untuk berkonsolidasi. Maka lebih baik saya yang mundur, kita beri kesempatan mereka untuk maju," jelasnya. (pan)

Foto : Anas Karno Wakil Sekretaris DPC PDI P Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...