Skip to main content

Pejabat Daerah tak Perlu Takut Lagi Dalam Menyerap Anggaran Negara

Kepala Kejagung RI HM.Prasetyo
SURABAYA (Media Bidik) - Demi menjamin keaman serta kenyaman bagi pemerintah daerah dalam menyerap serta membelanjakan anggaran negara(APBN/APBD). Pemerintah Pusat bersama Kejaksaan Agung RI memberikan kepastian dan diskresi hukum bagi pejabat negara di daerah agar tak takut dalam menggunakan anggaran negara. 

"Saat ini telah ada dua perangkat hukum yang bisa digunakan bagi pejabat negara untuk mempercepat proses penyerapan anggaran," kata Jaksa Agung RI, HM Prasetyo ketika memberikan paparan serapan anggaran 2015 di gedung negara Grahadi Surabaya, Rabu (23/9).

Dua perangkat hukum itu diantaranya Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2015 tentang upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi. "Jadi pejabat di daerah tidak perlu takut lagi mengambil kebijakan," kata Prasetyo

Kebijakan dan diskresi yang baik dan benar tentunya tidak dapat dipidanakan. Bahkan kalaupun ada kebijakan yang salah, maka audit internal yang akan dilakukan yaitu oleh BPKP serta oleh inspektorat. "Tidak akan ada kriminalisasi, kalau pelanggaran ada tahapan penanganannya. Tahap pertama tentu akan diberikan kesempatan untuk dilakukan proses administrasi," ujarnya.
Ia menambahkan,bahkan, ketika ada kesalahan administrasi yang cenderung merugikan bisa diperbaiki dan diselesaikan.

Kapolri, Jendral Polisi Badrodin haiti meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres agar tak gampang menindak laporan yang hanya berasal dari surat kaleng tanpa ada kejelasan kasusnya. "Kasus-kasus terdahulu yang sudah diputus juga jangan diungkit-ungkit lagi sehingga ada kepastian hukum," ujarnya.

Kalaupun ada kebijakan yang dilanggar, maka harus dilihat apakah pelanggaran tersebut pelanggaran administrasi atau pidana. "Kalau ada kerugian negara juga harus dilihat, apakah karena masalah perdata atau kerugian ini sengaja untuk dicuri ini harus dibedakan," ujarnya.
Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruqi mengatakan meski kejaksaan dan kepolisian memberikan kepastian hukum, namun lembaganya tetap akan bertindak jika kebijakan yang telah diambil pejabat negara terbukti merugikan keuangan negara. "Kami tentu akan bertindak jika ada kerugian negara, tapi kami pastikan tidak akan ada kriminalisasi,"ujarnya. (jack)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...