Skip to main content

Asisten IV Pemprov Jatim Apresiasi Program KPK

Asisten IV Pemprov Jatim
SURABAYA (Media Bidik) – Kedatangan team anti rasuah ( KPK) di wilayah jawa timur dalam rangkah mensosialisasikan program wilayah bersih korupsi (WBK) dan program wilayah birokrasi bersih korupsi (WBBK) baik di Pemerintah kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jatim mendapat apresiasi positif asisten IV yang membidangi adminitrasi dan umum provinsi jatim. 

Seperti yang dijelaskan Asisten IV Pemprov Jatim Mujib Afan disela-sela jeda acara Gempita Hari Kunjung Perpustakaan Tahun 2015 yang bertempat di Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim, Rabu (16/9) ," Saya sebenarnya dengan program KPK sekarang ini mengapresiasi, jadi secara umum melakukakan tindakan pembinaan, satu tindakan dengan cara pencegahanan, jadi dengan adanya Mou antara Kabupaten, Provinsi dengan KPK dalam rangkah pelaksanaan program WBK dan WBBK, Hanya saja kita berharap pembinaan ini dilakukan dengan cara-cara santun dan sopan, sehingga ada kesan humanis antara KPK dengan birokrasi, jadi tidak lagi menimbulkan keresahan, apalagi membuat statmen-statmen yang kadang-kadang" mohon maaf" belum ada buktinya atau mungkin dalam dugaan, hanya saja cara-caranya harus lebih santun,"terangnya.

Masih menurut Afan," Karena masyarakat kita sudah dewasa, karena era sekarang sudah beda dengan era dulu, maka hal-hal yang terkait dengan birokrasi, penegak hukum dan KPK santun familiar dan diharapkan kinerja institusi birokrasi lebih semangat tidak takut dengan sesuatu yang dianggap salah tetapi belum tentu salah, karena expos terus menerus eshingga menjadi takut, hal – hal begini menjadi instropeksi bersama sehingga kami selaku birokrasi bisa melayani masyarakat lebih baik, karena kami sudah punya SOP, Protap dan standard- standard peklayanan maksimal, sehingga diharapkan apa yang kami lakukan bisa memuaskan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan apa yang kami cita-citakan dengan melayani lebih baik."lanjutnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...