Skip to main content

Bakal Terjadi Perpecahan di Kubu Hanura Surabaya

SURABAYA (Media Bidik) – Dampak keputusan Ketua DPC Partai Hanura Kota Surabaya, Onny Philipus yang tidak melibatkan 14 PAC dalam Rakorcab berbuntut panjang. Pasalnya beredar kabar saat ini mulai ada perpecahan di kubu Partai Hanura.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PAC Partai Hanura Wonokromo, Arie Khauripan menyatakan Perpecahan Partai Hanura Surabaya ini diduga terkait kasus ketidaktransparanan Ketua DPC Onny SD Philipus dalam pendistribusian uang saksi pemilu lagisatif lalu.

Kuat dugaan tidak di undangnya ke-14 PAC Rakorcab tersebut, karena mereka melaporkan kasus uang saksi ke DPD dan DPP Partai Hanura hingga Onny mendapat Surat Peringatan dari DPD. "Kabarnya Onny mendapat SP (surat peringatan). Buntutnya kami tidak dilibatkan dalam Rakorcab," jelas Arie, Senin (22/6/2015).

Menurut Keputusan Onny tidak mengundang mereka dalam Rakorcab tidak dapat dibenarkan. Mengingat sampai saat belum ada pergantian pimpinan untuk sejumlah ketua PAC yang tidak diundang."Kami ini masih pegang SK sebagai PAC," tandasnya.

Dia mengungkapkan, Rakorcab Partai Hanura Surabaya waktu itu hanya dihadiri pengurus harian dan 16 PAC dari 30 PAC yang ada. Sementara sisanya 14 PAC lainnya tidak hadir karena tidak diundang.

Ke-14 PAC yang tidak diajak Rakorcab itu di antaranya PAC Wonokromo, Sawahan, Sukomanunggal, Gayungan, Kenjeran, Sukolilo, Tambaksari, Sambikerep, Pakal, Wiyung, Rungkut, dan Dukuh Menanggal.

Tidak hanya Arie, Sekretaris DPC Hanura Surabaya, Warsito juga menyesalkan tindakan Onny Philipus. Dengan jabatannya sebagai sekretaris, ia mengaku merasa terbebani untuk segera menyelesaikan konflik yang muncul dengan melakukan komunikasi ke semua pihak.  Ia Meski demikian, sebagai sekretaris dirinya yang dengan sengaja tidak melibatkan 14 PAC, meskipun sebelumnya pernah bermasalah dengan dirinya. Akibatnya, Warsito sebagai sekretaris merasa terbebani untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi. "Sebagai sekretaris saya akan tetap membela ketua. Tapi untuk kasus ini, saya akan berusaha untuk duduk ditengah," ujar Warsito.

Menurut Warsito, pihaknya saat ini sedang melakukan komunikasi awal dengan sejumlah PAC yang tidak di undang. "Jujur saya kaget masalah ini ternyata masih berlanjut. Setahu saya persoalan antara ketua DPC dengan 14 PAC itu sudah selesai secara intern," ungkapnya.

Terpisah, Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Onny Philippus  membantah kalau Rakorcab dan pemaparan visi misi ketiga Balon Walikota Surabaya pekan lalu hanya dihadiri 16 PAC. Menurutnya, yang hadir dalam acara tersebut lebih dari 20 PAC.

"Beberapa PAC tidak hadir karena sedang ada masalah dengan internal partai," pungkas Onny.(pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...