Skip to main content

Pemkot Komitmen Kawal Pencairan Asuransi dan Hak Waris Korban Air Asia

Menkes bersama Kapolda Jatim dan Walikota Surabaya
SURABAYA (Media Bidik) – Kedatangan Menteri Kesehatan (menkes) RI Nila F. Moeloek dalam memberikan penghargaan kepada para stakeholder yang telah bekerja keras dalam proses identifikasi korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf, Kadinkes Jawa Timur Harsono (mewakili Gubernur Jatim), Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua Tim Disaster Victim Identifikation (DVI).

"Musibah Air Asia QZ8501 yang hilang kontak pada 28 Desember lalu sungguh sangat memprihatinkan. Kondisi medan yang sulit membutuhkan tenaga yang luar biasa dari para personel demi menyelesaikan misi evakuasi. Selain itu, kesedihan dan kecemasan keluarga korban, serta besarnya perhatian masyarakat internasional menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas di lapangan," kata Moeloek di aula Polda Jatim, Rabu (17/6).

Menkes menegaskan, upaya penanggulangan krisis pada kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501mendapat apresiasi dari berbagai pihak, baik nasional maupun internasional. Di tengah derasnya perhatian itu, Moeloek menggarisbawahi pentingnya peran koordinasi antar instansi. Sebab, tanpa koordinasi yang solid proses evakuasi dan identifikasi tidak akan berjalan maksimal.

"Sekali lagi saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam rangka penanggulangan krisis pasca insiden Air Asia QZ8501," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim DVI Kombes Pol Budiyono memaparkan pengalamannya selama berlangsungnya proses identifikasi korban. Sejak dinyatakan hilang kontak, tim segera melakukan assessment awal. Setelah itu, dalam melaksanakan tugasnya, tim berpedoman pada instrumen interpol DVI airlines. "Hal ini agar hasil identifikasi dapat dipertanggungjawabkan secara internasional. Sebab, beberapa penumpang pesawat merupakan orang asing," paparnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, personel yang terlibat saat itu ada lebih dari 160 orang. Mereka merupakan gabungan dari TNI, Polri, serta tenaga ahli dari luar negeri yang berinisiatif membantu proses identifikasi. Banyaknya sumber daya manusia (SDM) yang terlibat juga menuntut pengaturan soliditas tim. "Syukurlah, soliditas tim tetap terjaga hingga akhir masa identifikasi," imbuhnya.

Berdasar data maskapai, Air Asia QZ8501 mengangkut 155 penumpang plus 7 awak pesawat. Dari jumlah tersebut, tim DVI berhasil mengidentifikasi 115 korban dari total 116 jasad yang ditemukan.

Menurut Budiyono, kerja keras tim di lapangan sudah maksimal. Dia juga berterima kasih kepada Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya yang telah banyak membantu kelancaran di lapangan. "Kami mengucapkan terima kasih sudah dibantu pemkot berupa pakaian pelindung sekali pakai. Itu sangat penting bagi perlindungan dan kenyamanan personel kami saat melaksanakan tugas," ujar Budiyono yang juga menjabat Kabid Dokkes Polda Jatim ini.

Proses penanganan yang cepat dan responsif tersebut mendapat pujian dari masyarakat internasional. Ujungnya, tim DVI Polda Jatim diberi kehormatan memaparkan pengalamannya pada forum interpol di Perancis beberapa waktu lalu.

Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf menyatakan, tim DVI dari Indonesia memang kerap menangani kejadian musibah yang memakan banyak korban. Bahkan, tak jarang DVI Indonesia dilibatkan membantu penanganan pasca musibah di negara lain. "Ini terjadi karena di Indonesia memang sering terjadi bencana. Dengan kata lain, Indonesia ini "mal"nya musibah," terangnya.

Sementara Walikota Tri Rismaharini mengatakan, saat kejadian hilang kontak, pemkot langsung membantu berupa dukungan kejelasan administrasi kependudukan para korban. Hal ini cukup membantu kinerja tim DVI untuk mencocokkan DNA dengan keluarga korban. Bahkan, pemkot membuka posko khusus untuk memonitor hubungan keluarga melalui database yang dimiliki dinas kependudukan dan catatan sipil. Terkait asuransi dan hak ahli waris korban, Tri Rismaharini mengaku hingga kini masih terus melakukan pemantauan. Meski bukan wewenang pemkot, namun mantan kepala Bappeko Surabaya itu menempuh sejumlah upaya demi memudahkan keluarga korban. Salah satunya dengan menjalin komunikasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK).

"Ya kita tunggu saja karena memang prosesnya tidak sederhana. Tragedi Adam Air saja dulu butuh waktu dua tahun sampai proses ahli waris dan asuransinya beres. Yang pasti kami sudah bersurat kepada OJK dan pengadilan terkait hal ini," ujar Risma kepada wartawan.(pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...