Skip to main content

DPRD Surabaya Soroti Dampak Penonaktifan DTSEN oleh Kemensos RI

SURABAYAIMediabidik.Com– Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan guna membahas dampak pelaksanaan SK Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Kamis (19/2/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, menyoroti penonaktifan 45.006 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Surabaya dari total lebih 11 juta jiwa secara nasional.

Anggota Komisi D, Johari Mustawan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh mengganggu akses layanan kesehatan bagi warga miskin dan kelompok rentan. Ia meminta adanya sistem peringatan dini atau early warning system bagi peserta yang dinonaktifkan agar tidak kebingungan saat membutuhkan pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit.

"Kita minta ada early warning system. Jangan sampai warga baru tahu statusnya nonaktif saat sedang sakit dan datang ke fasilitas kesehatan," ujarnya.

Johari juga mendorong mekanisme fast tracking untuk proses reaktivasi kepesertaan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis dan penyakit katastropik yang membutuhkan penanganan rutin dan berkelanjutan. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 906 peserta telah diaktifkan kembali, namun puluhan ribu lainnya masih menunggu proses verifikasi.

DPRD meminta pemetaan data berbasis desil dan wilayah kecamatan agar penanganan lebih terarah. Selain itu, pelibatan Kader Surabaya Hebat dinilai penting untuk mempercepat proses pendataan dan validasi di lapangan. Transparansi data serta analisis kecukupan anggaran juga ditekankan agar seluruh warga terdampak tetap terjamin hak layanan kesehatannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Surabaya, Mohammad Aras, menjelaskan bahwa hingga kini belum tersedia mekanisme sistem yang dapat secara langsung memberikan notifikasi kepada peserta PBI yang dinonaktifkan. Peserta baru dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.

"Bagi peserta yang dinonaktifkan akan ada surat pemberitahuan yang disampaikan. Selain itu, terdapat surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang menegaskan bahwa peserta nonaktif tidak boleh langsung ditolak oleh fasilitas kesehatan dan tetap harus dilayani sesuai ketentuan", ujarnya.

Terkait proses reaktivasi, Aras memaparkan terdapat dua jalur yang dapat ditempuh. Pertama melalui skema PBI Jaminan Kesehatan yang prosesnya diajukan lewat Dinas Sosial dan memerlukan persetujuan kembali dari Kementerian Sosial, dengan estimasi waktu satu hingga dua hari. Jalur kedua dinilai lebih cepat, yakni melalui skema PBPU Pemda yang terintegrasi dalam program Universal Health Coverage (UHC) prioritas bagi warga Kota Surabaya.

Melalui mekanisme ini, pasien yang sedang sakit dapat langsung didaftarkan oleh Dinas Kesehatan dan kepesertaannya aktif pada hari yang sama. Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui kelurahan dengan proses verifikasi dan ground checking untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar warga Surabaya sesuai kriteria. Sistem pendaftaran juga tersedia melalui aplikasi EDABU yang telah terpasang di seluruh rumah sakit di Surabaya, dengan ketentuan calon peserta telah menetap minimal 10 tahun di Kota Pahlawan.

Menutup rapat, Ketua Komisi D dr. Akmarawita Kadir meminta data detail peserta yang dinonaktifkan agar DPRD dapat ikut mencarikan solusi konkret. Ia juga mempertanyakan aspek keterbukaan data serta standar operasional prosedur yang diterapkan, guna memastikan kebijakan tidak merugikan warga.

"Kami ingin memastikan solusi terbaik bagi warga Kota Surabaya. Komisi D akan terus  lakukan koordinasi dengan dinas terkait agar hak layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin," tegasnya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...