Skip to main content

Disinyalir Tabrak Undang Undang Kebijakan Risma Jadi Sorotan


Mediabidik.com
- Menjelang lengser dari jabatannya, kebijakan Walikota Surabaya Tri Rismaharini disinyalir melanggar Undang-undang. Pasalnya, saat ini dia (Risma) mengajukan mutasi 20 orang lebih aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya ke Mendagri melalui Gubernur Jatim.

Kabar tersebut sudah beredar luas di Facebook atau Grup RT-RW se Surabaya.  Salah satu dinas yang di bidik adalah Kepala Dinas Sosial  (Dinsos) Suharto Wardoyo. Ini karena dia diduga menolak membagikan sembako ke daerah-daerah yang sudah ditentukan untuk kepentingan pemilihan walikota (pilwali) atau memenangkan pasangan nomor urut 1, Eri Cahyadi- Armuji (Er-Ji).

Sementara dalam surat yang sama juga akan mendefinitifkan Suharto Wardoyo sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan  Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) yang sebelumnya menjabat sebagai Kadinsos Surabaya. Kabar lain, Suharto Wardoyo akan di-staf ahlikan. Seperti diketahui, saat ini DKRTH  diduga dipakai alat untuk politik Er-Ji.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni ketika dikonfirmasi terkait ini mengatakan, kebijakan Walikota Risma ini sangat tidak elok dan tidak pantas. "Saya pikir lebih bijak bu Risma tidak melakukan kebijakan strategis, mengingat jabatannya tinggal menunggu hari," kata Arif Fathoni, Rabu (18/11/2020).

Apalagi, lanjut dia, kabar pengajuan mutasi pejabat di Pemkot Surabaya itu diduga bukan didasari penilaian kinerja dan prestasi. "Saya menyakini pengajuan mutasi itu bukan berdasarkan penilaian kinerja, tapi lebih karena like and dislike," ujar dia.

Arif Fathoni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini menjelaskan, pasca coblosan Pilkada Surabaya 9 Desember 2020, secara de facto Risma bukan lagi pemimpin kota Surabaya, karena rakyat sudah memberikan mandat kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota yang menang.

Menurut dia, lebih baik Bu Risma fokus kepada penetrasi program akhir tahun yang sudah direncanakan, baik melalui APBD murni maupun perubahan.
"Sehingga Bu Risma bisa mengakhiri karir politiknya sebagai walikota dengan catatan bagus," ungkap Toni.

Hal senada diungkapkan Ketua DPD Partai Perindo Surabaya, Samuel Teguh Santoso. Menurut dia, meski  kurang tiga bulan, lebih baik bu Risma mengundurkan diri saja dari jabatannya.

"Jika ingin fokus berkampanye untuk pemenangan calon yang didukung sebaiknya Bu Risma mundur. Wong hanya tinggal tiga bulan saja. Ini agar pelayanan Pemkot untuk masyarakat ke Surabaya tak terganggu," ujar dia.

Sementara Pengamat Sosial Politik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Agus Mahfud Fauzi menilai, jika mutasi ASN itu benar dilakukan oleh Wali Kota Risma, maka akan menimbulkan interpretasi politik.

"Selain itu, secara etika juga tidak pantas, mengingat akhir masa jabatannya sebagai walikota tinggal menghitung hari," kata Agus.

Mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur ini menerangkan, berdasarkan Pasal 71 Undang-Undang  Nomor 10 Tahun 2016,  disebutkan gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dan menteri.

"Secara etika juga tidak pantas. Seharusnya jika melakukan evaluasi terhadap pejabatnya atau ASN di Pemkot Surabaya, bisa dilakukan sebelum pilkada. Karena logikanya, user atau yang akan memakai itu kepala daerah yang menang, " tandas dia.

Sementara Kadinsos Surabaya Suharto Wardoyo saat dikonfirmasi melalui telepon tidak menjawab. Begitu juga Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya  disela sela pembahasan APBD 2021, Kamis (19/11/2020). (pan)

Comments

  1. Halo,
    Nama saya ANITA LANSAM (lansamanita@gmail.com) dari Tambun, Indonesia Saya mengucapkan terima kasih kepada ALLAH yang telah mengakhiri penderitaan saya melalui Avants Loans yang telah memberikan pinjaman kepada saya sejumlah Rp280.000.000,00. Bagi yang sedang mencari pinjaman harus sangat berhati-hati karena banyak sekali lender palsu dimana-mana, hanya sedikit yang asli. Saya mengatakan ini karena saya ditipu hampir Rp40jt. Hanya PINJAMAN AVAN yang nyata dan tepercaya karena mereka mentransfer pinjaman saya ke akun saya tanpa menghabiskan banyak waktu. Mereka yang mencari pinjaman online asli dan sah harus menghubungi AVANTS LOAN melalui
    Email: (avantloanson@gmail.com)
    Whatsapp: (+6281334785906)

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni