Skip to main content

Jelang Pilkada, Komisi A Minta ASN Pemkot Surabaya Harus Bersikap Netral

Mediabidik.com - Menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, DPRD Kota Surabaya meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya harus bersikap netral.

"Kami sejak awal sudah memanggil Bagian Pemerintah dan BKD untuk harus betul-betul netral," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna kepada media ini, Kamis (10/9/2020).

Pertiwi Ayu mengingatkan, bahwa bahaya untuk kali ini ASN Pemkot Surabaya untuk bermain-main. Apalagi ada bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Surabaya ada dari peserta ASN.

"Sebelumnya, jauh hari mereka (ASN, red) sudah jalan terus apakah menggunakan APBD atau yang lainnya. Itulah tujuan kami di Komisi A untuk mengkritisi hal tersebut," terangnya. 

Lanjutnya, bahwa kritikan maupun saran yang dilayangkan Komisi A DPRD Kota Surabaya tidak boleh berburuk sangka. 

"Karena kritikan kami betul-betul mengingatkan mereka (ASN, red) sebaiknya jangan melakukan hal-hal yang menabrak aturan tersebut. Dan, saya rasa mereka lebih pintar tentang aturan, tapi kenapa pelanggaran-pelanggaran itu justru ditabrak," ungkap Pertiwi Ayu. 

Ketika ditanya apakah calon peserta Pilkada dari ASN sudah mengundurkan diri secara legalitas sesuai ketentuan aturan?. Pertiwi Ayu mengaku, kalau bakal pasangan calon (bapaslon) MA-Mujiaman sudah mundur secara legalitas. Sebaliknya bapaslon lainnya dari ASN mencalonkan L1 (bacawali) belum mundur secara legalitas. 

"Seperti Mujiaman mantan dirut PDAM kita sudah lihat dan sudah ditandatangani bu Risma. Sedangkan bapaslon satunya kami pernah meminta datanya ke BKD belum ada jawaban. Yang jelas dalam waktu dekat akan kita panggil BKD dan Inspektorat Surabaya untuk memastikannya legalitas status peserta bakal calon dari ASN tersebut,"terangnya. 

Oleh karena itu, lanjutnya, kalau permasalahan kejelasan status bakal calon peserta dari ASN di Pilkada Surabaya belum jelas.  Pertiwi mengaku, ke depan sangat rawan potensi ada penyalagunaan APBD Kota Surabaya. Apalagi saat ini sudah memasuki pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan di DPRD Kota Surabaya. 

"Betul, apalagi ada PAK pasti rawan berpotensi. Jangankan sekarang, kemarin saja sebenarnya sudah rawan. Kami minta seyogyanya tingkatan ASN sadar diri, janganlah masyarakat dibodohi dan ditipu. Padahal justru kalau ketahuan masyarakat menggunakan APBD berimbas menampar pipinya sendiri," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, surat pengunduran diri Eri Cahyadi sudah diserahkan pada hari Rabu 2 September 2020.

"Jadi, memang terhitung kemarin, 2 September, dari rekan-rekan BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat) sudah menerima surat pengunduran diri dari Pak Eri, langsung diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(pan)

Foto : Pertiwi Ayu Krisna Ketua Komisi A Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni