Skip to main content

Hasil Rafid Tes di PN Surabaya, Empat ASN Dinyatakan Reaktif

Mediabidik.com – Desakan dari berbagai pihak agar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lebih transparan terhadap informasi terkait penyebaran virus Covid-19 yang terjadi di lingkungan institusi ini, akhirnya dijawab cepat oleh humas PN Surabaya, Martin Ginting.

Martin mengatakan, ada empat dari 298 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang telah menjalani rapid tes pada Senin (15/6/2020) lalu, telah dinyatakan dengan hasil reaktif.

Keempatnya adalah IH sebagai Panitera Pengganti, FI staf bagian Informasi Teknologi (IT), YP dan AR masing-masing staf bagian pidana.

Menurut Martin, pemantauan keempatnya saat ini tengah ditangani oleh Gugus Tugas Covid Pemprov Jatim. "Sambil menunggu hasil swab keluar beberapa hari kedepan, saat ini keempatnya tengah menjalani isolasi dan pemantauan ditempat yang telah ditentukan tim Gugus Tugas. Keempatnya tidak diijinkan pulang sebelum keluar hasil swab," ujarnya saat menggelar konferensi pers, Rabu (17/6/2020).

Tambah Ginting, tes rapid kali kedua ini belum diikuti oleh seluruh personil yang bertugas di PN Surabaya. Masih ada 24 orang yang belum mengikuti tes rapid dengan berbagai alasan, seperti sakit dan urusan pribadi yang mendadak.

"Sesuai petunjuk pimpinan, bagi ke-24 orang ini tidak boleh masuk ke area PN Surabaya sebelum menyetorkan hasil tes rapid yang dilakukan secara mandiri dengan biaya sendiri. Hasil tes rapid sifatnya wajib untuk disetorkan ke pimpinan," ungkapnya.

PN Surabaya meminta kepada Gugus Tugas Covid Pemprov Jatim untuk segera melakukan tes swab secara masal terhadap seluruh ASN yang bertugas di PN Surabaya. Hal itu mengacu pada kejadian yang menimpa Panitera Pengganti HM yang belakangan dinyatakan positif terpapar Covid padahal sebelumnya hasil rapid tes awal dinyatakan non reaktif.

Bahkan sebelum dinyatakan terkonfirmasi positif, HM masih beraktifitas seperti biasanya, tanpa ada gejala fisik yang menonjol. Tanpa sesak nafas dan hanya indera penciuman HM yang tak berfungsi normal.

"Artinya kita ingin memastikan kondisi ASN kita benar-benar bersih dari Covid sebelum kita buka kembali pelayanan publik pada 29 Juni mendatang. Mengingat akurasi hasil tes rapid belum bisa kita jadikan patokan,"

Martin menguraikan, upaya percepatan deteksi dini tersebut saat ini tengah dikordinasikan dengan tim Gugus Tugas. "Intinya kita mengutamakan keselamatan masyarakat pencari keadilan dan juga para ASN yang setiap harinya bertugas di PN Surabaya,

Sebelumnya, salah seorang hakim, Eko Agus Siswanto dinyatakan meninggal dunia di sebuah klinik yang terletak di sekitar jalan Pacuan Kuda Surabaya. Hakim ketua pemeriksa perkara MeMiles ini, menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 13.00 WIB pada Jumat (12/6/2020) lalu.

Almarhum meninggal setelah sebelumnya melakukan olah raga pagi harinya dan sempat absen kerja di PN Surabaya. Saat berada di kosnya, ia mendadak gagal nafas dan mengalami kejang.

Eko Agus Siswanto diketahui merupakan hakim baru di Pengadilan Negeri Surabaya, sebelumnya almarhum bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Sehari sebelumnya, PN Surabaya juga berduka atas kematian seorang juru sita bernama Surachmad. Penyebab kematian Surachmad juga belum diketahui secara pasti, apakah ada kaitan dengan Covid atau tidak.

Namun menurut Martin Ginting, belakangan diketahui istri Surachmad telah dinyatakan positif terpapar Covid. (opan)


FOTO: Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting saat menjelaskan situasi terakhir penyebaran virus covid-19 di lingkungan institusi jalan Arjuno Surabaya ini, Rabu (17/6/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni