Skip to main content

Wakil Ketua Peradi : Penutupan Jalan Tunjungan dan Darmo Harus Dihentikan

Mediabidik.com – Wakil Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya, Poerwanto berpendapat bahwa penutupan Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan Surabaya yang diberlakukan oleh otoritas setempat, untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 dinilai tidak efektif dan tidak tepat sasaran.

Menurut pengacara senior ini, penutupan dua ruas jalan utama tersebut, berdampak pada menumpuknya kosentrasi pengguna jalan pada traffic light di ruas jalan-jalan lain.

"Penumpukan antrian di lampu lalulintas tersebut, dikhawatirkan menimbulkan resiko baru terhadap penyebaran virus corona ini. Terlebih lagi, pada daerah yang ditutup terdapat fasilitas pusat pelayanan serta ekonomi publik. Disana ada rumah sakit, bank, toko, hotel serta yang lainnya," ujar Poerwanto, Minggu (5/4/2020).

Ditambahkan, jumlah penderita positif Covid-19 khususnya di Surabaya yang semakin bertambah, bahkan tertinggi di Jatim, seakan menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil ini, bisa dinyatakan gagal sehingga harus dihentikan.

"Kalau Taman Bungkul yang dianggap sebagai titik yang kerap menimbulkan terjadinya kerumunan, ya tinggal dibubarkan saja, tanpa harus menutup jalan. Kecuali para pejabat di Surabaya tidak memiliki ide lagi yang lebih efektif untuk mengurangi penyebaran virus ini," terangnya.

Ia juga menyadari, penanggulangan penyebaran virus ini tidak hanya bisa dibebankan ke pemerintah kota saja, bahkan juga dibutuhkan ketegasan pemerintah provinsi Jawa Timur.

"Dan kalau pemerintah Jawa Timur memiliki niat melindungi keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat Jatim dan merasa siap serta mampu untuk mencegah penyebaran virus di Jatim, maka lebih baik seluruh jalan di Surabaya untuk waktu tertentu dilakukan penutupan yang tentunya dengan perkecualian, saya rasa itu yang paling tepat," tambahnya.

Untuk diketahui, penutupan jalan diperpanjang hingga Rabu (15/4/2020). Dua jalan tersebut diterapkan sebagai kawasan physical distancing untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, penutupan ini pernah diuji coba selama tiga hari, dan hasilnya dinilai efektif bisa menjadi kawasan physical distancing. Jam penutupan mulai pukul 10.00-14.00 WIB, untuk malamnya mulai pukul 19.00-23.00 WIB. Kecuali hari libur atau weekend (malam Sabtu dan malam Minggu) mulai pukul 19.00 sampai pukul 06.00 WIB.

Kepolisian setempat menegaskan, belum ada rencana memperluas penutupan ruas jalan selain di Raya Darmo dan Tunjungan. Sedangkan untuk seluruh Jatim, setidaknya telah ada 115 ruas jalan yang ditutup sementara untuk kawasan physical distancing. (opan)




FOTO: Tampak antrian pengendara R2 dan R4 pada salah satu traffic light di jalan Diponegoro Surabaya. Ruas jalan ini terdampak dari penutupan jalan Darmo yang berada tepat disisi timur dekatnya, Kamis (2/4/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni