Skip to main content

Cegah Penyebaran Covid-19, Dewan Minta Pemkot Batasi Operasional Pasar

Mediabidik.com - Dalam rangka mencegah virus Covid-19, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta PD.Pasar Surya agar ada pembatasan waktu jam operasional pasar-pasar yang ada di Surabaya.

Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno mengatakan, pasar di Surabaya jangan sampai ditutup guna memenuhi kebutuhan masyarakat, utamanya pasar yang menjual kebutuhan logistik warga sehari-hari.

"Seperti pasar PPI di wilayah Krembangan, itu jangan sampai di tutup total. Solusinya, jam operasional di batasi saja jadi pasar tetap buka." ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (09/04/20).

Ia menjelaskan, dirinya beberapa hari lalu mengecek langsung ke pedagang di Pasar PPI, dimana pedagang mengadu ke dirinya bahwa ada surat dari Kecamatan Krembangan ke pedagang, agar pasar sementara tutup selama Covid-19.

Setelah kami berkomunikasi dengan sejumlah pedagang, ujar Anas Karno, ditemukan solusi agar pasar tidak ditutup total, melainkan tetap beroperasi namun waktu bukanya dibatasi saja.

Misal, terang Anas, pasar beroperasi jam 2 dini hari, dan tutup jam 6 atau 7 pagi, jadi pasar tetap melayani pembeli tapi waktunya saja yang dibatasi operasional.

"Jika pasar ditutup total tentu perekenomian di sekitar pasar lockdown alias mati."terang Anas Karno.

Lebih lanjut Anas Karno mengatakan, pasar PPI di Krembangan merupakan pasar kebutuhan pokok seperti, beras, minyak, telor, gula, tahu-tempe, intinya sembilan bahan pokok. 

"Berbeda dengan pasar Kapasan yang menjual pakaian, mungkin warga dalam sehari tidak beli pakaian no problem. Kalo pasar kebutuhan pokok ya jangan sampai di tutup total." tegasnya. 

Politisi PDIP Kota Surabaya ini menambahkan, memang jika sudah ada himbauan dari Disperindag maupun Dinkes Surabaya, dimana jika di salah satu pasar terkonfirm Covid-19 harus ditutup ya memang harus ditutup. 

Tapi, untuk pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok harus tetap beroperasi dengan memperketat pengunjung yang masuk pasar. 

Misalnya, jelas Anas Karno, pengunjung wajib menggunakan masker, masuk bilik sterilisasi, cuci tangan dan hand sanitizer, dan jaga jarak satu meter.

"Jadi pengunjung masuk pasar dalam kondisi sehat, ga harus ditutup pasanya." ungkap Anas Karno.(Adv/pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni