Skip to main content

Tahun Ini Dishub Surabaya Akan Membuat Raperda Tarif Parkir Progresi

Mediabidik.com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya akan membuat Raperda tarif parkir progresif untuk parkir tepi jalan yang ada di Surabaya

Irvan Wahyu Drajat Kadishub kota Surabaya menuturkan, perda penyelenggaraan parkir sudah kita selesaikan terutama untuk parkir zona dan sebagainya. Tapi untuk tahun ini pemerintah kota akan mengajukan raperda mengenai tarif parkir progresif khususnya.

"Jadi tarif parkir, memang harus ada perda khusus. Jadi parkir tepi jalan nanti, akan kita berlakukan dengan parkir gedung atau tarif parkir jam berikutnya berbeda akan ada kenaikan," tuturnya, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (12/2/2020).

Irvan menambahkan, inikan tidak adil, antara parkir sepuluh menit dengan parkir lima jam sama dan itu sangat tidak adil. Kedepan dengan tarif parkir progresif ini diharapkan, turn over artinya parkir menjadi adil. 

"Tidak terlalu lama, ketika dia (masyarkat,red) memarkirkan kendaraan, kemudian kita bisa masang parkir meter dibanyak tempat. Sehingga dengan parkir bisa di indentifikasi berapa jam dia parkir. Itu akan menyesuaikan tarifnya, lama waktu dia parkir." imbuhnya.

Lebih lanjut Kadishub Surabaya menjelaskan, ada kajian khusus ya, karena tiap lokasi tarifnya berbeda dan kita sudah mengundang pakar ahli, ekonomi transport khususnya berdasarkan kemampuan buyer (penguna). 

"Masyarakat sudah kita survey. Jadi willingnes to pay, ability to pay. Kemampuan dan kemauan untuk membayar, baik R2, R4, kendaraan box truk dan sebagainya. Kita sudah lakukan survey dibeberapa lokasi," terangnya.

Masih kata Irvan, tentunya yang potensi, turn overnya tinggi akan kita utamakan. Daerah mana saja itu, nanti kita tunggu kajian lebih lanjut. Tapi ada beberapa potensi lebih tinggi misalnya Manyar Kertoarjo, kemudian Kedung Doro itu potensinya lebih tinggi.

"Dua jam pertama mungkin tarifnya flat, semisal tarifnya Rp5000 untuk mobil, R2 Rp2000 itu tetap. Kemudian jam berikutnya ada tambahan, ya itu yang akan kita bahas kita ajukan ke dewan. Berapa sih yang wajar untuk jam-jam berikutnya, tapi kita sudah punya kajian akademis. Tinggal nanti kita tunggu kebijakan dan saya sampaikan ke dewan, prinsipnya mereka mendukung karena memang ini untuk keadilan," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni