Skip to main content

Komisi B Tuding Plt Dirut PD Pasar Surya Salahi Kewenangan

Mediabidik.com – Polemik Pasar Tunjungan terus bergulir, dan bukan tidak mungkin bakal mengarah ke ranah hukum, karena Komisi B DPRD Surabaya menilai adanya beberapa kebijakan Direksi yang ditanda tangani oleh Dirut Plt telah melampaui kewenangannya.

Pernyataan tegas ini disampaikan John Tamrun anggota Komisi B DPRD Surabaya asal Fraksi PDIP dalam hearing lanjutan, yang mengatakan bahwa Dirut PD. Pasar Surya dengan status Plt telah membuat berbagai kebijakan berdasarkan SK Direksi, padahal masih ada aturan hukum yang lain.

"PD Pasar Surya melakukan manuver-manuver dalam SK nya itu tidak berdasarkan hukum, tetapi hanya berdasarkan kepentingannya sendiri. Dia hanya menggunakan dasar SK Direksi, padahal ada aturan hukum yang lain. Pertanyaannya saya, Direksi ini mengerti hukum atau tidak. Kalau tidak, yang sudah semestinya dia (Plt Dirut PD Pasar Surya) ini harus mundur," tegasnya. Rabu (18/12/2019)

Menurut politisi PDIP ini, PD Pasar tidak bisa menghilangkan hak kepemilikan pedagang atas stan yang ada di Pasar Tunjungan. Apalagi ada perlakukan tidak fair, karena akses publik untuk kepentingan pedagang juga tidak diberikan, karena PD Pasar hanya mementingkan area parkir yang dikelolanya.

"Yang statusnya difinitif saja tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan aturan seperti ini, apalagi anda yang statusnya masih Plt," ucap John Tamrun dengan nada keras sembari menunjukkan salah satu berkas di tangannya.

John Tamrnun mengatakan bahwa pernyataannya telah didukung oleh fakta hukum di lapangan yang menguatkan dari hasil hearing sebelumnya.

"Dari lapangan, Komisi B mendapatkan laporan pemasukan keuangan lebih dari Rp.50 Juta, namun di laporannya hanya tertulis sekira Rp.4 Jutaan. Yang sisa Rp 46 Juta, sampai hari ini laporannya tidak diberikan. Sampai hari ini kami belum menerima," tuturnya.

Oleh karenanya, kata John Tamrun, di hearing mendatang pihaknya akan mengundang beberapa pihak yang berkaitan dengan aparat penegak hukum, diantaranya Inspektorat Wilayah, Kepolisian, Ombudsman, dan kemungkinan juga akan melibatkan KPK.

Hal senada juga dikatakan Lutifiyah Ketua Komisi B DPRD Surabaya selaku pimpinan rapat, yang mengatakan bahwa jika pihaknya akan tetap mengusahakan agar PD Pasar Surya mengembalikan hak-hak pedagang di Pasar Tunjungan.

Politisi perempuan dari Fraksi Gerindra ini berpendapat bahwa stan yang saat ini kondisinya kosong (tidak berjualan) itu karena memang dagangannya sudah tidak laku, akibat tidak ada lagi pengunjung.

"Jangan serta merta dicabut haknya karena itu, apalagi yang asalnya membeli, baik dengan rupa uang maupun barang (barter),"jelasnya.

Terkait area parkir di Pasar Tunjungan, Lutfiyah mendesak agar segera dilakukan evaluasi ulang. "Jika perjanjian kerja samanya berakhir di bulan Desember ini, sebaiknya tidak diperpanjang. Dan selanjutnya di lelang saja," terangnya.

Menanggapi respon keras dari seluruh anggota Komisi B DPRD Surabaya, Plt Dirut PD Pasar Surya Muhibuddin mengatakan jika dirinya justru mengucapkan terimakasih telah diingatkan, dan akan dijadikan dasar untuk introspeksi diri.

"Saya melakukan sesuai yang saya tau, mungkin karena pemahaman saya yang salah terkait tugas dan wewenang Plt. Ya saya mengucapkan terima kasih atas koreksinya. Itu akan jadi bahan introspeksi kami,"

"Kami akan sajikan data seluruhnya besok hari Senin, kebetulan yang tadi hanya sebagian. Kan periode kami harus menanggung persoalan keuangan direksi periode sebelumnya. (pan)

Foto : Suasana hearing di ruang Komisi B DPRD Surabaya dengan PD Pasar Surya

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni