Skip to main content

Hearing di Komisi D DPRD Surabaya Tentang Pemberian Nama Jalan JLLB

Mediabidik.com - Hearing di ruang Komisi D DPRD Surabaya terkait pemberian nama jalan yang ada di Surabaya masih dalam tahap persetujuan DPRD Surabaya.

Ibnu Sobir Wakil Ketua Pansus  Pemberian dan Perubahan Nama Jalan mengatakan, ini ada surat dari pemkot ada pemberian nama jalan. Jadi gini ada dua jenis, disebut pemberian dari tidak punya nama menjadi punya nama, kalau perubahan yang sudah punya nama menjadi nama baru.

"Nah, semuanya ini azasnya adalah, bahwa kota Surabaya adalah kota pahlawan. Sehingga, secara semangat kita ingin perbanyak nama nama pahlawan, "ujar Ibnu Sobir kepada media ini, Senin (23/12/2019).

Masih menurut politisi dari fraksi PKS, pemkot ingin nama nama pahlawan yang ada di kota Surabaya sebagai nama jalan. Misalnya di MERR itu adalah nama Ir Soekarno pahlawan, kemudian ada nama nama pahlawan yang juga belum masuk di kota Surabaya.

"Jadi intinya adalah, ingin memperkokoh jati diri kota Surabaya sebagai kota pahlawan," terangnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi D ini menjelaskan, sekarang ini baru tahapan di Pansus, jadi ini kita masih mendengar dulu dari pemerintah kota maksudnya apa, kenapa kok berubah.

"Ini sudah riil, hanya nanti keputusan SK nya walikota tentang titik ini namanya jalan pahlawan x, titik ini namanya jalan pahlawan y itu nanti SK walikota," jelasnya.

Tapi sebelum SK itu terbit, Ibnu menambahkan, itu harus mengacu pada persetujuan DPRD. Kenapa, karena ada perda tentang pedoman pemberian nama jalan dan sarana, kemudian yang kedua ada Perwali tentang itu.

"Jadi ada Perda ada Perwali, kemudian juga ada tim yang di SK kan oleh walikota, namanya tim pemberi dan perubahan nama jalan di kota Surabaya. Jadi ini ada SK walikota, ini ada tiga aturan legal formal, satu Perda, dua Perwali yang memgikuti perda ini, pertama adalah tim, yang kedua tentang tata cara perubahan nama jalan," jabarnya.

Di waktu yang sama Kabid Lasidi Perijinan DPRKPCKTR kota Surabaya memyampaikan, terkait itu kita tetap lanjut untuk sosialisasi lagi, nantikan tetap, kordinasi dengan tim nama jalan memfasilitasi.

"Ini kan masih kordinasi dan tindak lanjut perkembangan seperti apa nanti kita ikuti," ucap Lasidi.

Saat ditanya terkait nama jalan mana saja yang akan berubah, Lasidi menjelaskan, nama jalan yang sudah diusulkan ke dewan, ada beberapa titik.

"Kalau penetapannya ada dua yaitu JLLB, JLLB itu ada dua nama jalan, Moh Hatta dan Bung Tomo," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, nanti kita akan mengikuti pansus, dan perkembangannya seperti apa. Dan pansuskan juga akan mengundang pihak pihak terkait dan kita ikuti aja.

"Ini kan masih di usulkan, dan ini masih rapat pertama, ini baru dan rapatnya baru sekali ini," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni