Skip to main content

1.647 Nasabah YKP yang Belum Urus Sertifikat Tanah

Mediabidik.com - Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya, Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1 dan 2 seta Bank Jatim mempermudah pengurusan sertifikasi tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Fasilitas ini hanya dikhususkan kepada seluruh nasabah YKP yang telah melunasi pembayaran angsuran tapi belum memiliki sertifikat tanah.

Ketua Pengurus YKP sekaligus Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu (Yayuk) mengatakan berdasarkan data yang dimiliki YKP, sebanyak 2.373 rumah yang belum memiliki sertifikat tanah. Setelah dibukanya program PTSL ini sejak 6 Desember 2019, ada sebanyak 726 rumah yang mengajukan sertifikasi hingga 27 Desember 2019 ini.

"Jadi, masih ada sekitar 1.647 rumah yang belum memiliki sertifikat. Karenanya, dia berkali-kali meminta kepada warga untuk memanfaatkan program ini, karena ini sangat mudah dan pelayanannya terintegrasi serta bisa dilakukan di kelurahan masing-masing," kata Yayuk saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (27/12/2019).

Menurut Yayuk, masih ada waktu beberapa hari ke depan untuk memanfaatkan program PTSL ini. Ia juga memastikan bahwa hari Sabtu dan Minggu pun akan membuka pelayanan karena jumlahnya masih sangat banyak yang belum mengurus.

"Hari libur pun, Sabtu dan Minggu kami tetap buka. Sedangkan pada hari terakhir, Selasa (31/12/2019), akan dibuka sampai pukul 15.00 WIB, sebab menyesuaikan dengan perbank-an," katanya.

Yayuk juga memastikan bahwa apabila sampai penutupan masih ada yang belum mendaftar sertifikasi itu, maka pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk mengurus sendiri-sendiri. Tentunya, pelayanan itu tidak akan terintegrasi seperti program PTSL saat ini. "Jika tetap tidak disertifikatkan, berarti rumahnya ya tidak memiliki sertifikat," tegasnya.

Sementara itu, Bendahara YKP yang sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono menjelaskan, dari total 1.647 rumah yang belum mengajukan, pihaknya juga sempat melakukan survie ke lapangan. Hasilnya, ternyata diketahui bahwa rumah mereka banyak yang sudah kosong dan ada pula yang sudah pindah tangan.

"Melalui informasi dari media ini, kami berharap para pemiliknya segera memanfaatkan program ini, baik yang rumahnya sudah kosong atau pindah tangan," katanya.

Yusron kembali menjelaskan bahwa apabila ada nasabah yang memiliki kendala dalam pembiayaannya, maka bisa mengajukan skema kredit ke Bank Jatim dengan jangka angsuran 3 tahun. Selain Bank Jatim, bisa juga mengajukan kredit ke bank lainnya dengan syarat-syarat tertentu.

"Soalnya, dari total 726 nasabah yang sudah mengajukan sertifikasi, ada beberapa yang mengajukan kredit dengan bank lain, ada yang mengajukan kredit dengan bank BRI karena pensiunannya berada di bank tersebut, tidak apa-apa bagi kami," tegasnya.

Yusron menambahkan, setidaknya ada 11 kelurahan yang warganya ada nasabah YKP, yaitu Kelurahan Gayungan, Menanggal, Mojo, Kalirungkut, Medokan Ayu, Penjaringan Sari, Kendangsari, Siwalankerto, Tenggilis Mejoyo, Jemur Wonosari dan rungkut kidul. "Jadi, untuk mengurus ini, cukup ke kelurahan saja, tapi kalau mau mengurus ke kantor YKP langsung tidak apa-apa," tegasnya.

Ia menjelaskan, program ini memang dikhususkan untuk nasabah YKP dulu. Namun, apabila peminatnya sangat banyak, maka bukan tidak mungkin Pemkot Surabaya akan membuat fasilitas yang sama untuk umum. "Jadi, bagi nasabah YKP, mohon ini dimanfaatkan dengan baik sebelum tutup, eman," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni